Dugaan Korupsi Dana BOP, Kejaksaan Geledah Salah Satu Ruangan Dinas Pendidikan Batanghari

Jumat 09-05-2025,10:00 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti

BATANGHARI, JAMBITV.CO - Salah satu ruangan di Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Batanghari digeledah oleh pihak Kejaksaan Negeri Batanghari pada Rabu sore (7/5), sekitar pukul 17.30 WIB. Adapun ruangan digeledah adalah salah satu ruangan bidang PAUD dan pendidikan non formal (PNF). Penggeledahan inipun dilakukan oleh beberapa orang jaksa penyidik dan disaksikan oleh pihak Dinas PDK.

Berdasarkan rilis data pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari, penggeledahan ini dilakukan sebagai tindaklanjut penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Yakni berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan tahun 2020 sampai tahun 2023, oleh salah satu pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di Kecamatan Pemayung.

Perkara korupsi dana BOP ini, diduga dilakukan oleh kepala PKBM Anugrah atas nama Nur Asia yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan tak hanya salah satu ruangan Dinas PDK Batanghari, pihak kejaksaan juga melakukan penggeledahan terhadap rumah Kepala PKBM Anugrah yang berlokasi di Desa Kampung Pulau.

BACA JUGA:Usai Digeledah, Kejari Sungai Penuh Sita 180 Dokumen dan Sejumlah Barang Dari Dinas Perhubungan Kerinci

Sementara Berdasarkan Hasil Penyidikan Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari, Pkbm anugrah tersebut diduga berhasil mendapatkan dana BOP yang dialokasikan pemerintah pusat, dengan membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak sesuai ketentuan. Yakni dengan membuat laporan berupa absensi fiktif, seolah peserta didik dan tutor menghadiri kegiatan belajar mengajar. Namun nyatanya, daftar peserta didik tersebut fiktif atau tidak aktif.

Hanya saja, meski telah mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan pertanggung jawaban pengelolaan dana BOP PKBM Anugrah. Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari sejauh ini belum berhasil untuk di konfirmasi, dan belum memberikan informasi berapa perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.

 

Kategori :