Tim Satres Narkoba Gagalkan Penyelundupan Sabu

Tim Satres Narkoba Gagalkan Penyelundupan Sabu -Arief Rizal-Jambi TV
BUNGO, JAMBITV.CO - Tim Sat Res Narkoba Polres Bungo berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba, jenis sabu seberat 3 ons yang dibawa kurir menggunakan bus.
Satres Narkoba Polres Bungo dibantu Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada akhir september lalu. Kasat Res Narkoba Polres Bungo Iptu Riko Sahputra mengatakan, setelah mendapatkan informasi, anggota lalu menelusuri dan menghentikan bus dari Aceh yang masuk melintas Bungo, tepatnya di pinggir Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Jujuhan.
BACA JUGA:Gagal Selundupkan Sabu dalam Orek Tempe, Dua Warga Binaan Lapas Jambi Jadi Tersangka
Lanjutnya, anggota lalu melakukan pemeriksaan dan ditemukan narkoba dari salah satu penumpang atas nama slamet. Barang haram tersebut terbungkus pada satu buah kantong besar berwarna hitam, yang berisikan plastik bening yang dibalut lakban.
“Kita ada penangkapan di Kecamatan Jujuhan yaitu pada tanggal 29 September sekitar pukul 15:00. dimana kita mengamankan 1 orang dalam salah satu penumpang bus dari Aceh menuju ke Jambi dengan BB, sebanyak kurang lebih 3 ons. Yang kemungkinan hendak diedarkan di Provinsi Jambi. Untuk tersangka sebagai kurir, yang mana tersangka mendapatkan upah atau keuntungan sebanyak 12 juta per 3 ons.” Ujar Iptu Riko Saputra.
Dari pengakuan tersangka, dirinya di beri upah, senila Rp.12.000.000, untuk pengiriman barang itu. penyidik pun akan melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang dan tujuan barang haram tersebut dari kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: