TPS Lokasi Khusus Hanya Terpusat di Lapas

Senin 24-07-2023,10:21 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Batanghari - Jelang pemilu 2024, KPU Kabupaten Batanghari telah menetapkan Tempat Pemungutan Suara lokasi khusus. Yakni hanya dipusatkan di Lapas Kelas II B Muara Bulian.

Selain menetapkan 908 Titik TPS atau Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di 110 desa dan 14 kelurahan. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari, saat ini juga telah menetapkan TPS lokasi khusus atau loksus untuk pemilu 2024 mendatang. TPS loksus ini hanya dipusatkan di satu titik, yaitu di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Muara Bulian.

Komisioner Kpu Kabupaten Batanghari Hendri Handayani menjelaskan. Bahwa TPS loksus tersebut hanya disediakan khusus warga binaan di lapas itu yang berjumlah 172 orang. Mereka merupakan para pemilih yang telah terdata dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu serentak di tahun depan.

“TPS lokasi khusus atau loksus di Kabupaten Batanghari ini ada satu TPS yaitu di Kecamatan Muara Bulian, di LP Muara Bulian. Itu pemilihnya 172 orang semuanya laki laki,” Kata Hendri Handayani Komisioner KPU Batanghari.

Jika nantinya terjadi penambahan warga binaan di lapas tersebut jelang pelaksanaan pemilihan. Pihak Kpu memastikan akan kembali mengakomodir sesuai ketentuan yang berlaku, agar warga binaan itu dapat menyalurkan hak suaranya. Dengan catatan memenuhi persyaratan, salah satunya memiliki Kartu Identitas Kependudukan atau E-Ktp.

Kategori :

Terpopuler