BUNGO, JAMBITV.CO - Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. S.Kom di dampingi Waka Polres Kompol Roslinda RM. S.Pd, Kasi Propam Polres Bungo IPTU Asmawi serta para PJU Polres Bungo melakukan pendataan senjata api beserta amunisi inventaris Polres Bungo sekaligus mendata personel Polres Bungo Baik Perwira Maupun Bintara yang memegang senpi dinas. Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api. Senin (23/12/2024)
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. S.Kom, mengatakan, pengecekan dan pendataan ini dilakukan secara serentak diseluruh wilayah jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan kegiatan ini Perintah langsung dari Mabes Polri untuk melakukan pendataan ulang atau mengevaluasi senjata api Inventaris Polres Bungo yang di pinjam Pakaikan kepada anggota dan mengingatkan kembali pentingnya prosedur dalam penggunaan senpi. Baik untuk anggota pemegang senpi maupun terhadap kondisi senpi yang mereka pakai.
BACA JUGA:Dalam 3 Bulan, Polres Bungo Ungkap 31 Perkara Narkoba
“Kami lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi terhadap Senjata api yang di pinjam Pakaikan kepada anggota. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan senpi dinas tersebut,” ujar Kapolres
Pemeriksaan dan pengecekan berlangsung di halaman Mapolres Bungo yang meliputi pendataan kembali jumlah senjata api yang di pinjam Pakaikan kepada anggota guna pencegahan penyalahgunaan senpi.
“Pengecekan ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota sesuai jukrah dari mabes Polri ST Kapolri Nomor : ST/2663/XI/Was/2024 tanggal 3 November 2024 terkait banyaknya penyalahgunaan oleh anggota Polri dalam penggunaan Senpi, Baik dalam pelaksanaan kedinasan maupun di luar kedinasan. Terang Kapolres
BACA JUGA:Razia PETI di Sungai Telang, Polres Bungo Temukan Ratusan Jerigen BBM Solar Ditimbun Dalam Tanah
Kapolres Bungo juga menegaskan bahwa kami akan menarik semua senjata api yang di pinjam pakaikan kepada anggota yang izinnya sudah tidak berlaku, kemudian Kapolres juga mengingatkan kepada personel pemegang senpi, agar selalu memperhatikan keamanan dalam membawa dan menggunakan senjata api.
“kami akan mendata ulang senpi yang di pinjam Pakaikan kepada anggota dan kami akan menarik senjata api yang izinnya sudah tidak berlaku dan anggota yang berdinas di lapangan, kita masih lengkapi dengan senpi. Akan tetapi dalam penggunaannya tidak boleh dengan sembarangan, untuk senjata api dan amunisi yang dipinjamkan kepada staf atau anggota yang tidak bertugas dengan tingkat resiko tinggi wajib di simpan digudang dan tidak boleh digunakan, tanpa terkecuali.” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Kapolres, kepada anggota yang masih pemegang senpi, pihaknya berharap tidak menyalahgunakan senpinya. Karena pelanggaran tersebut dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri. “Pengecekan senpi akan terus kita lakukan secara berkala. Hal ini untuk menghindari hal-hal negatif bagi para pemegang senpi,” pungkasnya