KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Setelah Kepala Dinas Kominfo yang baru, Kota Sungai Penuh diperiksa polisi terkait mobil dinas yang digunakan kabur oleh tersangka perusakan TPS, kini giliran mantan Kadis Kominfo Sungai Penuh yang diperiksa Polda Jambi. Saat diperiksa, mantan Kadis Kominfo ini mengakui ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Mantan Kepala Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh, Heri Amperawanto, diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi pada Rabu, 11 Desember 2024. Pemeriksaan ini dilakukan terkait mobil milik Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh yang sempat digunakan untuk kabur oleh sejumlah tersangka perusakan TPS.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, mantan Kadis Kota Sungai Penuh ini mengatakan bahwa mobil milik Dinas Kominfo Sungai Penuh tersebut memang sudah digunakan untuk patwal Walikota Sungai Penuh sejak akhir tahun 2022 lalu. Ia menyebut, pada waktu itu mobil tersebut memang diserahkan kepada ajudan Walikota Sungai Penuh untuk digunakan sebagai kendaraan patwal.
BACA JUGA:Mobil Dinas Dipakai Tersangka Pengrusakan TPS, Ternyata Milik Kadis Kominfo Sungai Penuh
“Hari ini kami sudah diminta keterangan terkait mobil milik Dinas Kominfo yang dijadikan barang bukti. Saya sudah menjelaskan bahwa sejak akhir tahun 2022, mobil tersebut sudah digunakan sebagai kendaraan Wali Kota Sungai Penuh. Namun, pada waktu itu, mobil tersebut memang diserahkan kepada ajudan Walikota Sungai Penuh untuk digunakan sebagai kendaraan patwal,” ujar Heri Amperawanto.
Dirinya menambahkan, selama diperiksa oleh penyidik, ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Menurut pengakuannya, semua pertanyaan itu hanya seputar mobil dinas tersebut.
Sementara itu, terkait mobil dinas milik Kominfo yang sempat digunakan untuk kabur oleh sejumlah tersangka tersebut, dirinya mengaku tidak mengetahui hal itu. Ia juga mengaku tidak kenal dengan para tersangka.