KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Berkas perkara kasus pelecehan belasan santri dan satriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren sudah tahap satu. Saat ini penyidik sedang menunggu keputusan Jaksa untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan proses hukum atas kasus pelecehan belasan santri - santriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tersebut. Saat ini untuk berkas perkaranya sudah tahap satu dan masih menunggu balasan dari Jaksa. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa menyampaikan, tim penyidik sudah melakukan kordinasi dengan Jaksa untuk mempertanyakan terkait P19. Dan setelah dilakukan pengecekan dalam waktu dekat, sudah bisa dipenuhi. Sehingga tinggal menunggu keputusan Jaksa untuk kelengkapan berkas tersebut, agar bisa langsung melimpahkan tersangka dan barang bukti. BACA JUGA:Miris! 12 Santri Dan Santriwati Jadi Korban Pelecehan Pimpinan Ponpes di Jambi “Secara proses pendidikan, berkas itu sudah tahap satu dan hari ini, penyelidik sudah berkoodinasi dengan Jaksa mempertanyakan ataupun berkoordinasi terkait dengan P19 nya, dan kami sudah cek disitu, P19 sudah dalam waktu dekat ini sudah kita penuhi. Dan mudah-mudahan kedepannya Jaksa bisa memberikan keputusan berkas, dinyatakan lengkap. Kita akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti,” ungkap AKBP Kristian Adi Wibawa. Sementara itu, untuk korban sendiri saat ini tinggal tiga orang lagi yang belum dilakukan pemeriksaan. Penyidik berharap agar orang tua maupun saudara bisa mendampingi korban untuk dilakukan pemeriksaan, agar psikis korban tidak semakin terganggu.Kasus Pelecehan Santri, Berkas Sudah Tahap Satu dan Penyidik Tunggu Keputusan Jaksa
Senin 02-12-2024,10:31 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti
Tags : #subdit iv renakta ditreskrimum polda jambi
#menunggu keputusan jaksa
#kota jambi
#kasus pelecehan santri
#berkas sudah tahap satu
Kategori :
Terkait
Kamis 09-10-2025,11:35 WIB
Turnamen e-football sukses menarik perhatian pengunjung, di Pekan Raya Otomotif 2025,
Kamis 09-10-2025,11:11 WIB
Pelaku Perampokan Pernah Kerja Di Bank, Gelapkan Uang Ratusan Juta
Selasa 07-10-2025,14:07 WIB
Polresta Dan Polda Jambi Bentuk Tim Khusus Untuk Tangkap Pelaku Dugaan Perampokan Dan Pembunuhan
Selasa 07-10-2025,14:03 WIB
Pekan Raya Otomotif 2025 : Beragam Promo Dari Honda, Vespa dan Yamaha Selaras
Selasa 07-10-2025,13:56 WIB
Diduga Seorang Pria Dikeroyok di Kawasan Olak Remang, Kecamatan Danau Teluk
Terpopuler
Kamis 09-10-2025,11:29 WIB
Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Kota Jambi Ditangkap di Kosan Pacarnya di Sumsel
Kamis 09-10-2025,11:47 WIB
Api Lahap Gudang PT. Sabda Kreasi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis 09-10-2025,11:22 WIB
Guru dan Siswa SMA Negeri 6 Kerinci Mogok Belajar Dan Mengajar, Tuntut Pergantian Kepala Sekolah
Kamis 09-10-2025,11:12 WIB
Mayat Seorang Pria Di Temukan Membusuk Di Kebun Sawit
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Terkini
Kamis 09-10-2025,11:53 WIB
Polsek Sungai Bahar Amankan 7 Remaja Bersenjata Tajam, Diduga Gengster Pelajar
Kamis 09-10-2025,11:47 WIB
Api Lahap Gudang PT. Sabda Kreasi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Kamis 09-10-2025,11:35 WIB
Turnamen e-football sukses menarik perhatian pengunjung, di Pekan Raya Otomotif 2025,
Kamis 09-10-2025,11:29 WIB