KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Berkas perkara kasus pelecehan belasan santri dan satriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren sudah tahap satu. Saat ini penyidik sedang menunggu keputusan Jaksa untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan proses hukum atas kasus pelecehan belasan santri - santriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tersebut. Saat ini untuk berkas perkaranya sudah tahap satu dan masih menunggu balasan dari Jaksa. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa menyampaikan, tim penyidik sudah melakukan kordinasi dengan Jaksa untuk mempertanyakan terkait P19. Dan setelah dilakukan pengecekan dalam waktu dekat, sudah bisa dipenuhi. Sehingga tinggal menunggu keputusan Jaksa untuk kelengkapan berkas tersebut, agar bisa langsung melimpahkan tersangka dan barang bukti. BACA JUGA:Miris! 12 Santri Dan Santriwati Jadi Korban Pelecehan Pimpinan Ponpes di Jambi “Secara proses pendidikan, berkas itu sudah tahap satu dan hari ini, penyelidik sudah berkoodinasi dengan Jaksa mempertanyakan ataupun berkoordinasi terkait dengan P19 nya, dan kami sudah cek disitu, P19 sudah dalam waktu dekat ini sudah kita penuhi. Dan mudah-mudahan kedepannya Jaksa bisa memberikan keputusan berkas, dinyatakan lengkap. Kita akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti,” ungkap AKBP Kristian Adi Wibawa. Sementara itu, untuk korban sendiri saat ini tinggal tiga orang lagi yang belum dilakukan pemeriksaan. Penyidik berharap agar orang tua maupun saudara bisa mendampingi korban untuk dilakukan pemeriksaan, agar psikis korban tidak semakin terganggu.Kasus Pelecehan Santri, Berkas Sudah Tahap Satu dan Penyidik Tunggu Keputusan Jaksa
Senin 02-12-2024,10:31 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti
Tags : #subdit iv renakta ditreskrimum polda jambi
#menunggu keputusan jaksa
#kota jambi
#kasus pelecehan santri
#berkas sudah tahap satu
Kategori :
Terkait
Minggu 25-01-2026,19:51 WIB
Kota Jambi Menang dan Sejarah Tak Bisa Diatur
Minggu 25-01-2026,19:10 WIB
Kota Jambi Juara Gubernur Cup 2026 Usai Taklukkan Merangin Lewat Adu Penalti
Minggu 25-01-2026,11:14 WIB
Dua Tim Berburu Sejarah, Final Gubernur Cup 2026 Jadi Ujian Perdana Stadion Swarna Bhumi
Minggu 25-01-2026,11:10 WIB
Kota Jambi Tak Tunduk Hadapi Merangin di Final Gubernur Cup 2026
Selasa 06-01-2026,10:00 WIB
Jambi Kotor, Sampah Berserakan Di Berbagai Titik Jalan Di Kota Jambi
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,11:06 WIB
Seleksi JPT Pratama Kerinci 2025, Ini Peserta Terbaik Tiap Jabatan
Kamis 05-02-2026,11:25 WIB
Tidak Ada pengajuan Pensiun Dini 2026, BKPSDMD Tanjabtim Catat 129 ASN Masuki Usia Pensiun
Kamis 05-02-2026,07:25 WIB
Memulihkan Harapan di Jantung Kota: Sinergi BAZNAS dan Pemkot Jambi untuk Kemanusiaan
Kamis 05-02-2026,10:52 WIB
Keracunan Massal MBG di Muaro Jambi: 148 Korban, SOP Dapur Disorot, Hasil Lab Masih Misteri
Kamis 05-02-2026,15:23 WIB
Dari Yel-Yel Rumpin hingga Brevet Bela Negara
Terkini
Kamis 05-02-2026,20:21 WIB
Kontingen SMSI Provinsi Jambi Berangkat Ikuti Rangkaian Hari Pers Nasional 2026
Kamis 05-02-2026,15:31 WIB
Berantas Narkoba, 3 Orang Pelaku Di Kec.Mandiangin Berhasil Di Bekuk
Kamis 05-02-2026,15:23 WIB
Dari Yel-Yel Rumpin hingga Brevet Bela Negara
Kamis 05-02-2026,11:37 WIB
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K Resmi Jabat Wakapolda Jambi
Kamis 05-02-2026,11:25 WIB