KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Berkas perkara kasus pelecehan belasan santri dan satriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren sudah tahap satu. Saat ini penyidik sedang menunggu keputusan Jaksa untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan proses hukum atas kasus pelecehan belasan santri - santriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tersebut. Saat ini untuk berkas perkaranya sudah tahap satu dan masih menunggu balasan dari Jaksa. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa menyampaikan, tim penyidik sudah melakukan kordinasi dengan Jaksa untuk mempertanyakan terkait P19. Dan setelah dilakukan pengecekan dalam waktu dekat, sudah bisa dipenuhi. Sehingga tinggal menunggu keputusan Jaksa untuk kelengkapan berkas tersebut, agar bisa langsung melimpahkan tersangka dan barang bukti. BACA JUGA:Miris! 12 Santri Dan Santriwati Jadi Korban Pelecehan Pimpinan Ponpes di Jambi “Secara proses pendidikan, berkas itu sudah tahap satu dan hari ini, penyelidik sudah berkoodinasi dengan Jaksa mempertanyakan ataupun berkoordinasi terkait dengan P19 nya, dan kami sudah cek disitu, P19 sudah dalam waktu dekat ini sudah kita penuhi. Dan mudah-mudahan kedepannya Jaksa bisa memberikan keputusan berkas, dinyatakan lengkap. Kita akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti,” ungkap AKBP Kristian Adi Wibawa. Sementara itu, untuk korban sendiri saat ini tinggal tiga orang lagi yang belum dilakukan pemeriksaan. Penyidik berharap agar orang tua maupun saudara bisa mendampingi korban untuk dilakukan pemeriksaan, agar psikis korban tidak semakin terganggu.Kasus Pelecehan Santri, Berkas Sudah Tahap Satu dan Penyidik Tunggu Keputusan Jaksa
Senin 02-12-2024,10:31 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti
Tags : #subdit iv renakta ditreskrimum polda jambi
#menunggu keputusan jaksa
#kota jambi
#kasus pelecehan santri
#berkas sudah tahap satu
Kategori :
Terkait
Senin 02-12-2024,14:41 WIB
Warga Beliung Keluhkan Kondisi Jalan Berlobang, Tingkatkan Risiko Kecelakaan
Senin 02-12-2024,10:38 WIB
Kasus Pelecehan Pelajar SMP, Berkas Segera Dikirim dan Korban Jalani Observasi Psikologis
Senin 02-12-2024,10:31 WIB
Kasus Pelecehan Santri, Berkas Sudah Tahap Satu dan Penyidik Tunggu Keputusan Jaksa
Kamis 28-11-2024,14:44 WIB
5.174 Pelamar PPPK Jambi Bersiap Hadapi Uji Kompetensi CAT Desember 2024
Kamis 28-11-2024,14:36 WIB
Ketua DPRD Jambi Dorong Solusi untuk Tenaga Kesehatan RSUD Raden Mattaher
Terpopuler
Senin 02-12-2024,13:22 WIB
Ahmadi Zubir- Fery Satria Tidak Terima Hasil Pemilihan Dari 7 Desa Kecamatan Sungai Penuh
Senin 02-12-2024,10:57 WIB
Paslon Pilbup Sarolangun Hurmin - Gerry Klaim 47 Persen Suara Kemenangan Pilkada 2024
Senin 02-12-2024,14:18 WIB
Polres Sarolangun Tangkap 8 Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu Diamankan
Senin 02-12-2024,13:34 WIB
Ibu Ko Apek Mengamuk Di Pengadilan
Senin 02-12-2024,10:44 WIB
Sinergi DPRD Provinsi dan Kota Jambi Tangani Tawuran Pelajar, Fokus pada Monitoring dan Sosialisasi
Terkini
Senin 02-12-2024,14:57 WIB
Kekurangan SDM, Sejumlah Gerai Di MPP Kota Jambi Kurangi Jam Operasional
Senin 02-12-2024,14:53 WIB
1.688 Orang Pelamar CPNS Di Batanghari Dinyatakan Tid
Senin 02-12-2024,14:48 WIB
1.133 Pelamar P3K Kabupaten Batanghari Akan Ikuti Tahap Pertama CAT Mulai 4 Desember 2024
Senin 02-12-2024,14:44 WIB
Wisuda Sarjana Ke-68, UIN STS Jambi Luluskan 1640 Wisudawan
Senin 02-12-2024,14:41 WIB