Kasus Pelecehan Santri, Berkas Sudah Tahap Satu dan Penyidik Tunggu Keputusan Jaksa

Senin 02-12-2024,10:31 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Berkas perkara kasus pelecehan belasan santri dan satriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren sudah tahap satu. Saat ini penyidik sedang menunggu keputusan Jaksa untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti.

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan proses hukum atas kasus pelecehan belasan santri - santriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tersebut. Saat ini untuk berkas perkaranya sudah tahap satu dan masih menunggu balasan dari Jaksa. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa menyampaikan, tim penyidik sudah melakukan kordinasi dengan Jaksa untuk mempertanyakan terkait P19. Dan setelah dilakukan pengecekan dalam waktu dekat, sudah bisa dipenuhi. Sehingga tinggal menunggu keputusan Jaksa untuk kelengkapan berkas tersebut, agar bisa langsung melimpahkan tersangka dan barang bukti.

BACA JUGA:Miris! 12 Santri Dan Santriwati Jadi Korban Pelecehan Pimpinan Ponpes di Jambi

“Secara proses pendidikan, berkas itu sudah tahap satu dan hari ini, penyelidik sudah berkoodinasi dengan Jaksa mempertanyakan ataupun berkoordinasi terkait dengan P19 nya, dan kami sudah cek disitu, P19 sudah dalam waktu dekat ini sudah kita penuhi. Dan mudah-mudahan kedepannya Jaksa bisa memberikan keputusan berkas, dinyatakan lengkap. Kita akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti,” ungkap AKBP Kristian Adi Wibawa.

Sementara itu, untuk korban sendiri saat ini tinggal tiga orang lagi yang belum dilakukan pemeriksaan. Penyidik berharap agar orang tua maupun saudara bisa mendampingi korban untuk dilakukan pemeriksaan, agar psikis korban tidak semakin terganggu.

Kategori :