KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Berkas perkara kasus pelecehan belasan santri dan satriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren sudah tahap satu. Saat ini penyidik sedang menunggu keputusan Jaksa untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan proses hukum atas kasus pelecehan belasan santri - santriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tersebut. Saat ini untuk berkas perkaranya sudah tahap satu dan masih menunggu balasan dari Jaksa. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa menyampaikan, tim penyidik sudah melakukan kordinasi dengan Jaksa untuk mempertanyakan terkait P19. Dan setelah dilakukan pengecekan dalam waktu dekat, sudah bisa dipenuhi. Sehingga tinggal menunggu keputusan Jaksa untuk kelengkapan berkas tersebut, agar bisa langsung melimpahkan tersangka dan barang bukti. BACA JUGA:Miris! 12 Santri Dan Santriwati Jadi Korban Pelecehan Pimpinan Ponpes di Jambi “Secara proses pendidikan, berkas itu sudah tahap satu dan hari ini, penyelidik sudah berkoodinasi dengan Jaksa mempertanyakan ataupun berkoordinasi terkait dengan P19 nya, dan kami sudah cek disitu, P19 sudah dalam waktu dekat ini sudah kita penuhi. Dan mudah-mudahan kedepannya Jaksa bisa memberikan keputusan berkas, dinyatakan lengkap. Kita akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti,” ungkap AKBP Kristian Adi Wibawa. Sementara itu, untuk korban sendiri saat ini tinggal tiga orang lagi yang belum dilakukan pemeriksaan. Penyidik berharap agar orang tua maupun saudara bisa mendampingi korban untuk dilakukan pemeriksaan, agar psikis korban tidak semakin terganggu.Kasus Pelecehan Santri, Berkas Sudah Tahap Satu dan Penyidik Tunggu Keputusan Jaksa
Senin 02-12-2024,10:31 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti
Tags : #subdit iv renakta ditreskrimum polda jambi
#menunggu keputusan jaksa
#kota jambi
#kasus pelecehan santri
#berkas sudah tahap satu
Kategori :
Terkait
Senin 15-12-2025,11:46 WIB
Data BPBD Kota Jambi: 70 RT dan Puluhan Kelurahan di Kota Jambi Terdampak Banjir
Rabu 10-12-2025,14:41 WIB
Kadispora Jambi Novriadi Terpilih sebagai Ketua BAPOPSI: Siap Perkuat Pembinaan Atlet Pelajar
Selasa 02-12-2025,13:16 WIB
Dakwaan Dianggap Tak Lengkap, Empat Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Ajukan Eksepsi
Selasa 02-12-2025,13:11 WIB
Dulu Pembalap, Kini Pencuri: Ikas Akui Aksi Curanmor karena Butuh Uang
Selasa 02-12-2025,12:59 WIB
Dampak Gagal Panen, Harga Cabai Merah di Muaro Jambi Sentuh Rp120 Ribu/Kg
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,23:33 WIB
Menhut Raja Juli Antoni telah mendapatkan perintah khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto
Senin 22-12-2025,11:01 WIB
Pemberantasan Produk Ilegal, Jutaan Batang Rokok Senilai Rp 2,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Jambi
Senin 22-12-2025,07:49 WIB
Mutasi besar- besaran terjadi di lingkungan Polda Jambi
Senin 22-12-2025,10:52 WIB
Rekonstruksi Kasus Perampokan Berdarah Talang Bakung, Terungkap Cara Pelaku Habisi Nyawa Korban
Senin 22-12-2025,09:08 WIB
PT SAS dan Group Kirim Bantuan Logistik, Obat Hingga Tim Trauma Healing untuk Anak-anak di Sumbar
Terkini
Senin 22-12-2025,11:08 WIB
Tumpahan Solar Milik PT KTA Mengalir Hingga Parit Jadi Penyebab Kebakaran
Senin 22-12-2025,11:01 WIB
Pemberantasan Produk Ilegal, Jutaan Batang Rokok Senilai Rp 2,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Jambi
Senin 22-12-2025,10:56 WIB
Keluarga Korban Pembunuhan Di Talang Bakung Minta Pelaku Dihukum Berat
Senin 22-12-2025,10:52 WIB
Rekonstruksi Kasus Perampokan Berdarah Talang Bakung, Terungkap Cara Pelaku Habisi Nyawa Korban
Senin 22-12-2025,09:08 WIB