Terdaftar Sebagai Bacaleg, 2 Kades Belum Mengundurkan Diri

Jumat 21-07-2023,17:44 WIB
Reporter : Arif Rijal
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Tebo - 2 Kades Aktif di Kabupaten Tebo telah terdaftar sebagai Bacaleg Dprd Kabupaten Tebo. Namun hingga kini  belum mengundurkan diri. Dua kades tersebut yakni Kepala Desa Sumber Sari dan Kades Wanareja.

Belum mundurnya Kades Sumber Sari dan Wanareja dari jabatannya, karena maju sebagai Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg Dprd Kabupaten 2024. Ditanggapi oleh Penjabat Bupati Tebo Aspan. Aspan mengatakan akan mepertanyakan hal tersebut kepada KPU Kabupaten Tebo. Bagaimana Regulasi dan aturan mainnya.

"Regulasinya akan kami lihat lagi, karena ini kan penetapan caleg kan sudah ni, hasil verifikasi kan sudah selelsai, ini ketentuan itu akan kami lihat lagi, kalau memang ketentuan mereka harus mengundurkan diri, maka kami perintahkan mengundurkan diri,” Ungkap Aspan Penjabat Bupati Tebo.

Selain itu, aspan juga menegaskan kepada kedua kades ini, untuk tidak memanfaatkan fasilitas desa untuk bersosialisasi sebagai bacaleg. Jika nantinya ada informasi mereka harus mengundurkan diri. Pemkab tebo akan mendesak agar segera mundur dari jabatannya sebagai kades.

Kategori :