Kepala Sekolah MAN 2 Tanjabtim Bersaksi Atas Kasus Korupsi Pembangunan Kelas

Selasa 26-11-2024,10:33 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Suci Mahayanti

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO- Kepala Sekolah MAN 2 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. Pemanggilan ini dalam kepentingan penanganan lanjutan kasus korupsi di sekolah MAN tersebut.

Dengan menggunakan pakaian berwarna hitam, Kepala Sekolah MAN 2 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, M Arsyad bersaksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jambi, atas kasus korupsi proyek pembangunan kelas sekolah MAN dua Tanjung Jabung Timur, pada Senin (25/11), dikatannya landasan pembangunan dikarenakan sedang mengalami kekurangan kelas. Lebih lanjut saksi menyatakan bahwa fisik bangunan yang dikerjakan terlihat miring.

BACA JUGA:Kepala MAN 2 Tanjung Jabung Timur akan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi

Selain itu, konsultan perencana Jusward Harve turut hadir di persidangan. Disebutkannya bahwa proyek tersebut berbeda dengan proyek seperti bangunan lain. Dimana pada proyek di sekolah MAN 2 Tanjabtim tidak ada kegiatan konsultan perencanaan. 

Di persidangan tiba tiba dirinya terkejut ada berkas biaya proyek tertera tanda tangannya, yang diperlihatkan oleh jaksa penuntut umum. Jusward Harve mengaku tidak pernah menanda tangani dan tidak tahu siapa yang melakukan.

 

Kategori :