Bawaslu Sarolangun Ingatkan Paslon dan Tim Untuk Hentikan Kampanye Di Masa Tenang

Jumat 22-11-2024,10:56 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Suci Mahayanti

SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Bawaslu Sarolangun mengingatkan para paslon dan tim pemenangan Pilbup Sarolangun agar mulai tanggal 24 November mendatang, tidak ada lagi kegiatan kampanye di tengah masyarakat.  

Bawaslu Sarolangun, melalui Ketua Divisi PPPS, menegaskan bahwa seiring dengan memasuki masa tenang pada tanggal 24 November mendatang, para paslon dan tim pemenangan diminta untuk tidak lagi melakukan kegiatan kampanye, baik di rumah maupun di lingkungan masyarakat. Jika masih ada kegiatan kampanye, hal tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024.

“Kemudian, pengawasan pada masa tenang dan moment tersebut, kami memberikan surat himbauan kepada paslon, tim kampanye, dan partai politik agar tidak melaksanakan kegiatan kampanye atau kegiatan lain yang dapat memengaruhi proses pemilihan,” ujar Aspriadi, Kadiv PPPS Bawaslu Sarolangun.

BACA JUGA:Bawaslu Batanghari Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sementara itu, Aspriadi juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari Panwascam, Pengawas Desa dan Kelurahan, hingga Pengawas TPS, untuk bergerak melakukan pengawasan di masyarakat. Hal ini bertujuan agar di masa tenang nanti benar-benar tidak ada lagi kampanye atau sosialisasi yang dilakukan oleh paslon.  

Selain itu, mereka juga akan melakukan pemantauan terkait kemungkinan adanya praktik money politics yang bisa saja terjadi selama masa tenang.

Kategori :