KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Dua terdakwa kasus korupsi proyek sekolah MAN Dua Tanjung Jabung Timur, harus melanjutkan nasibnya sebagai terdakwa kasus tersebut. Pasalnya, upaya yang dilakukan penasehat hukum untuk terdakwa tidak membuahkan hasil.
Majelis Hakim telah resmi menolak isi eksepsi penasehat hukum dua terdakwa, kasus korupsi proyek pembangunan sekolah MAN 2 Tanjung Jabung Timur. Eksepsi menerangkan permohonan agar hakim menolak melanjutkan persidangan, karena penasehat hukum menilai dakwaan tidak sesuai kenyataan. Adanya penolakan isi eksepsi dibenarkan oleh Jaksa penuntut umum Kejari Tanjabtim Yoyok. BACA JUGA:Tuntutan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Kaspul Anwar Dituntut 5 Tahun dan Najmudin 2 Tahun 6 Bulan Penjara “Tersangka Misbah dan Asman agendanya putusan sela. Adapun hasil putusan sela dari Majelis Hakim, eksepsi terdakwa ditolak dan dilanjutkan pembuktian. Untuk terdakwa Toni dan Yusrizal Yunus, ini pembuktian dengan dihadirkan 3 orang saksi. Saksi Konsultan Pengawas, Pelaksa Kegiatan Lapangan, dan Inspector,” ujar Yoyok. Dengan ditolaknya eksepsi oleh Majelis Hakim, maka Misbah dan Asman tetap disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi sebagai terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan sekolah MAN 2 Tanjung Jabung Timur. Atas perkara tersebut menyebabkan kerugian Keuangan Negara sekitar Rp2,6 miliar. Adapun ke dua terdakwa pada proyek ini masing-masing berperan sebagai PPK dan Kontraktor.Kasus Korupsi Proyek Sekolah MAN 2 Tanjung Jabung Timur, Majelis Hakim Tolak Eksepsi
Selasa 19-11-2024,11:07 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Rabu 20-11-2024,11:00 WIB
Kepala MAN 2 Tanjung Jabung Timur akan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi
Rabu 20-11-2024,10:52 WIB
Korupsi Dana DAK Rp1,7 Miliar di SMA Negeri 2 Tanjab Barat: Ketua Komite dan Kepala Sekolah Saling Tuduh
Selasa 19-11-2024,11:07 WIB
Kasus Korupsi Proyek Sekolah MAN 2 Tanjung Jabung Timur, Majelis Hakim Tolak Eksepsi
Terpopuler
Senin 19-05-2025,09:43 WIB
Heboh Dugaan Beras Oplosan, Pedagang di Batanghari Diminta Tarik Beras Merek Rambe Dari Pasaran
Senin 19-05-2025,09:51 WIB
Empat Pelaku Pengeroyokan Dengan Modus Aplikasi Michat Ditangkap Polisi
Senin 19-05-2025,23:42 WIB
Kado HUT Kota Jambi, Maulana Teken MoU Bus Listrik sebagai Langkah Awal Transportasi Ramah Lingkungan
Selasa 20-05-2025,00:35 WIB
Wawako Diza Buka Job Fair Kota Jambi Bahagia :
Terkini
Selasa 20-05-2025,00:35 WIB
Wawako Diza Buka Job Fair Kota Jambi Bahagia :
Senin 19-05-2025,23:42 WIB
Kado HUT Kota Jambi, Maulana Teken MoU Bus Listrik sebagai Langkah Awal Transportasi Ramah Lingkungan
Senin 19-05-2025,09:51 WIB
Empat Pelaku Pengeroyokan Dengan Modus Aplikasi Michat Ditangkap Polisi
Senin 19-05-2025,09:43 WIB