KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian nota pengantar Ranperda APBD tahun 2025. Rapat ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah.
Bertempat di ruang rapat utama, pada Sabtu (16/11), DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat Paripurna, dalam rangka mendengarkan penyampaian PJS Gubernur Jambi, terkait nota pengantar rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah dan didampingi wakil Ketua DPRD Ivan Wirata serta Faizal Riza.
BACA JUGA:DPRD Privinsi Jambi Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW
Dalam paripurna ini, Pemerintah memaparkan struktur APBD 2025 yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan total anggaran yang diajukan sebesar 4,7 Triliun Rupiah.
Pemerintah juga mengungkapkan adanya potensi penurunan pendapatan daerah yang dipengaruhi oleh penurunan daya beli masyarakat, khususnya pada sektor kendaraan roda dua dan roda empat. Serta retribusi pajak ke Kabupaten/Kota turut menjadi salah satu faktor pengurangan pendapatan daerah.
BACA JUGA:Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Penyusunan APBD 2025 Ke Kemendagri
Adapun finalisasi APBD akan dibahas lebih lanjut oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), bersama badan anggaran DPRD pada (29/11) mendatang. Dimana penetapan akhir akan menentukan total pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang akan dijalankan pada tahun mendatang.