Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh, Perubahan KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati

Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh, Perubahan KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati

Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh, Perubahan KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati--Jambitv.co

SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO – Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD Kota Sungai Penuh menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, bersama pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2026, Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh dan dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M. Rapat turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekda Alpian, S.E., M.M., staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Wawako Azhar Hadiri Paripurna Pidato Ketua DPR dan Presiden

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD menyampaikan pokok-pokok hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah dan DPRD menyelaraskan arah kebijakan serta prioritas anggaran agar pelaksanaannya tetap sesuai kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.

Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah terlibat dalam proses pembahasan.

“Terima kasih dan penghargaan kepada DPRD melalui Badan Anggaran DPRD, TAPD dan seluruh SKPD Kota Sungai Penuh yang telah bekerja maksimal dalam membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS ini, sehingga dapat menghasilkan nota kesepakatan bersama,” ujar Wali Kota.

BACA JUGA:DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo

Menurut Alfin, kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, transparan, serta akuntabel.

“Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS ini, kita berharap tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pemkot Sungai Penuh bersama DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan perubahan APBD 2026 sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: