TEBO, JAMBITV.CO - Polres Tebo mengakui, informasi yang beredar di media sosial terkait pemukulan tahanan terjadi di rutan Polres Tebo memang benar. Hanya saja bukan di lakukan oleh anggota Polres Tebo melainkan dilakukan oleh sesama tahanan.
Polres Tebo membenarkan jika ada dua tahanan kasus pencabulan berinisial ‘ES’ dan ‘AA’, dipukul di rutan Polres Tebo. Pemukulan dilakukan oleh sesama tahanan, bukan anggota Polres Tebo. Saat di konfirmasi (17/11), Waka Polres Tebo Kompol Cahyono mengatakan, bukti pendukung jika pemukulan dilakukan oleh sesama tahanan adalah adanya rekaman CCTV yang merekam kejadian. Meskipun demikian, anggota yang piket saat kejadian tetap di periksa oleh Provos.
BACA JUGA:Polres Tebo Dalami Kasus Masuk Perkarangan Kantor LAM Tanpa Izin, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
“Memang benar dan itu dilakukan di tahanan lainnya. Terhadap yang piket, kami sudah melakukan pemeriksaan dan kita menunggu hasil dari pihak Provos, apakah ada keterlibatan atau tidak. Tapi dari hasil pemeriksaan, sama sekali tidak ada keterlibatan pengumpulan yang dilakukan oleh anggota,” ungkap Kompol Cahyono.
Sedangkan saat ini, kedua korban pemukulan tersebut telah di limpahkan ke Kejari Tebo. Bahkan informasinya, mereka sedang dalam proses persidangan di pengadilan Negeri Tebo. Orang tua dan adik tersangka telah membuat laporan atas pemukulan yang di alami oleh ‘ES’ dan ‘AA’. Sementara itu terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan.
BACA JUGA:Polres Tebo Pastikan Proses Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah PKK Tebo 2023 Terus Berlanjut
Sebelumnya, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tebo AIPTU Addy Kurniawan, telah menanyakan langsung kepada kedua korban pemukulan, dan disaksikan oleh keluarga dan perangkat desa, dan BPD, tempat tersangka tinggal. Mereka mengaku, jika yang memukul bukan anggota polisi, melainkan sesama tahanan yang ada di dalam.