BATANGHARI, JAMBITV.CO - Menjelang Pilkada serentak pada (27/11), ratusan Narapidana atau warga binaan Lapas Kelas II B Muara Bulian, Kabupaten Batanghari dipastikan tetap mendapatkan hak untuk memilih, baik dalam pemilihan Gubernur maupun pemilihan Bupati.
Berdasarkan hasil pendataan terhadap sasaran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang akan disiapkan pada Pilkada mendatang, dari total 374 Narapidana atau warga binaan di Lapas Kelas II B Muara Bulian sekitar 200 orang di antaranya dipastikan memiliki hak untuk memilih.
BACA JUGA:Jumlah Pemilih Di Batanghari Bertambah 101 Orang
Kepala Lapas Kelas II B Muara Bulian Dede Mulyadi menyatakan, bahwa jumlah pemilih ini ditetapkan berdasarkan hasil penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) oleh jajaran komisioner komisi pemilihan umum (KPU) daerah setempat. Ratusan Narapidana tersebut nantinya dapat menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan Gubernur Jambi maupun pemilihan Bupati Batanghari.
"Sebanyak 200 Napi akan mengikuti pemilihan Gubernur dan Bupati. Khusus TPS hanya ada satu yang berada di Lapas Muara Bulian, tepatnya di aula ini. Kami akan bekerja sama dengan KPU terkait pendataan baru, karena biasanya KPU akan menanyakan data terbaru. Setiap hari jumlah tahanan sering berubah, baik dari kejaksaan yang memasukkan tahanan baru maupun adanya pendataan ulang," ujar Dede Mulyadi.
BACA JUGA:184 Napi Lapas Kelas II B Muara Bulian Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Bebas
Menurut Dede Mulyadi, para Narapidana tersebut nantinya dapat menggunakan hak pilihnya di TPS khusus yang akan disiapkan oleh KPU di Lapas Kelas II B Muara Bulian. Selain itu, jumlah pemilih di lapas ini dinilai dapat berubah atau bertambah menjelang pelaksanaan Pilkada.
Oleh karena itu, pihak Lapas Kelas II B Muara Bulian akan terus memberikan informasi kepada KPU Kabupaten Batanghari jika nantinya terjadi perubahan data, baik terkait jumlah tahanan maupun warga binaan pemasyarakatan yang keluar atau masuk.