Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batanghari Gandeng Petani Manfaatkan Lahan Tidak Produktif

Sabtu 09-11-2024,10:40 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti

BATANGHARI, JAMBITV.CO - Sebagai langkah untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Kapolres Batanghari instruksikan masing-masing Kapolsek manfaatkan lahan kosong untuk kegiatan pertanian. Langkah ini juga akan melibatkan para petani.

Tidak hanya melibatkan jajaran pemerintah disetiap daerah. Namun, program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan presiden Prabowo Subianto, juga melibatkan jajaran kepolisian. Bahkan di Provinsi Jambi, Kapolres Batanghari saat ini telah menginstruksikan seluruh kapolsek untuk memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan pertanian.

BACA JUGA:Banyak Lahan Tidur, Gubernur Al Haris Minta Kabupaten Kota Manfaatkan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan mengatakan, bahwa jajarannya telah melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan dinas pangan, pertanian, dan perikanan, agar lahan di kawasan Mapolsek yang tidak produktif, dapat dimanfaatkan untuk tanaman swasembada pangan, dengan melibatkan para petani di masing-masing wilayah.

“Kami berharap besar bisa berikan kegiatan yaitu perkarangan berisi yang nantinya bisa membantu untuk program ketahanan pangan. Programnya kami akan membangun lahan-lahan yang mungkin tidak produktif kami akan bekerjasama dengan masyarakat, warga atau kelompok tani untuk ditanami tanaman-tanaman swasembada pangan,” ujar AKBP Singgih Hermawan.

BACA JUGA:Dapat Dukungan Dari Pusat, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah

Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan mengungkapkan, dari delapan mapolsek yang ada di daerah setempat. Saat ini terdapat tiga mapolsek yang mulai memanfaatkan lahan untuk kegiatan ketahanan pangan tersebut. Diantaranya, Mapolsek Muara Bulian, Muara Tembesi, dan Mapolsek Bathin 24. Upaya ini dilakukan sebagai langkah kepolisian mendukung program pemerintah pusat dalam memaksimalkan program tersebut.

 

Kategori :