Polresta Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu, 8 Tersangka Turut Dihadirkan

Jumat 08-11-2024,10:54 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Sebanyak 24 kilogram ganja dan 5 kilogram sabu serta ratusan butir pil ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. 8 orang tersangka dihadirkan menyaksikan pemusnahan tersebut.

Polresta Jambi musnahkan barang bukti narkoba mulai dari ganja, sabu, dan pil ektasi, pada Kamis (7/11). Adapun ganja yang dimusnahkan sebanyak 24 kilogram, sabu 5 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 412 butir.

Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah mengatakan, dalam kasus ini ada 8 orang tersangka yang diamankan, yang memiliki peran sebagai pengedar yang selama ini beraksi di Kota Jambi. Dari pengungkapan ini, total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 10 kasus.

BACA JUGA:BNN Provinsi Jambi Musnahkan Sabu 2 Kg Dari Tersangka Warga Aceh

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, macam-macam perannya, ada sebagai pengedar tapi semuanya masuk dalam jaringan narkotika. Begitu juga penanganan perkara, tentunya yang kami tangani adalah yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Jambi. Periode satu kasus di tahun 2023, yang lainnya penanganan perkara pada 2024, dengan total 10 kasus” ujar AKBP Nurhadiansyah, Wakapolresta Jambi

Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibelender dan dibakar lalu dilarutkan ke dalam air. Dari barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, jiwa manusia yang berhasil diselamatkan sebanyak 124.700 jiwa.

Kategori :

Terpopuler