MUAROJAMBI, JAMBITV.CO- Persoalan batas wilayah Desa Pulau Mentaro versus Desa Puding, Kecamatan Kumpe Ilir Kabupaten Muaro Jambi, saat ini masih bersiteru. Seperti yang dilakukan ratusan warga Pulau Mentaro yang menduduki lahan perbatasan Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding.
Ratusan warga Desa Pulau Mentaro Kecamatan Kumpe Ilir, Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (27/10), menggelar aksi menduduki lahan perbatasan wilayah, sekitar 500 hektare milik eks PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Polres Muaro Jambi Petakan 2 Daerah Ini Yang Rawan Konflik
Munzani salah satu tokoh masyarakat Desa Pulau Mentaro mengatakan, sejak terbit Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018, kebun RKK terbengkalai oleh pemerintah, dan hasilnya selama ini dinikmati oleh masyarakat tetangga.
“Ingin menduduki lahan sesuai Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018, yang menjadikan keinginan masyarakat Pulau Mentaro dari RT 01 sampai RT 06, perlu dingat seluruh masyarakat pulau Mentaro berkeinginan murni untuk menduduki lahan sejak terbit peraturan bupati tahun 2018 yang bernomor 16, sampai sekarang baru bisa kami duduki jadi selama ini kebun eks RKK terbiarkan oleh pemerintah dan hasilnya selama ini diambil oleh masyarakat tetangga.” ujar Munzani.
BACA JUGA:Terungkap, Lahan Konsesi PT LAJ Telah Digarap Seluas 8 Hektare
Ratusan warga berharap dengan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera menyelesaikan masalah ini, karena masyarakat Desa Pulau Mentaro sudah lama menunggu dan meminta kepada team terpadu, untuk melacak titik kordinat dari satu sampai lima pilar batas utama.
Di lokasi sempat memanas antara masyarakat Pulau Mentaro dan masyarakat Puding. Namun beruntung pihak kepolisian dengan cepat pukul mundur keributan tersebut.