Dianggap Meresahkan, 8 Orang Gepeng dan Anjal di Kota Jambi Diamankan Satpol PP

Jumat 25-10-2024,14:23 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO- Satpol PP Kota Jambi menggelar penertiban Gepeng dan Anjal di Kota Jambi.  Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 8 orang Gepeng dan Anjal, yang selanjutnya diserahkan petugas ke Dinas Sosial Kota Jambi.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP ini menyasar pada berbagai lokasi yang ada di Kota Jambi. Termasuk di simpang simpang jalan protokol, dan juga kawasan pasar Kota Jambi. Dari penyisiran yang dilakukan, Satpol PP berhasil mengamankan 8 orang Gepeng dan Anjal yang kerap beroperasi dan meresahkan warga.

BACA JUGA:Selama Januari, Dinsos Kota Jambi Tertibkan 30 Orang Anjal dan Gepeng yang Berasal dari Daerah Lain

Kasat Pol PP Kota Jambi Feriyadi mengatakan, total ada 15 orang yang berhasil diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial. Feriyadi juga menyebut, tindakan tegas akan dilakukan kepada Gepeng dan Anjal. Sementara untuk yang berasal dari luar kota akan dipulangkan ke daerah asal.

BACA JUGA:Gepeng dan Anjal Mulai Merasakan Masyarakat

“Kita bawa sekitar 15 orang ke Dinas Sosial, dan ini menjadi agenda mulai hari senin kemarin rutin kita laksanakan operasi atau penjangkauan terhadap Anjal termasuk Gepeng dan lainnya, mulai Senin dan Kedepannya kita laksanakan penjangkauan.” ujar Feriyadi.

Kategori :