KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Sebanyak empat orang pengunjung tempat hiburan malam diamankan polisi, karena terindikasi penyalahgunaan narkoba yang diduga pil ekstasi.
Polresta Jambi melakukan kegiatan cipta kondisi, berupa razia yang menyasar tempat hiburan malam Dynasti dan Grand Hotel, pada Sabtu malam (19/10).
Dalam razia ini, empat orang pengunjung hiburan malam diamankan karena diduga terindikasi narkoba.
BACA JUGA:Seorang Gembong Narkoba di Provinsi Jambi Berhasil Ditangkap Beserta 4 Orang Kaki Tangannya
Kabag OPS Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah mengatakan, bahwa empat orang diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan tertangkap tangan oleh petugas.
Dari empat orang tersebut, petugas juga menemukan 10 butir pil diduga ekstasi.
“Kita Polresta Jambi melaksanakan cipta kondisi di wilayah hukum Polresta Jambi. Kita mengamankan empat orang, diduga penyalahgunaan narkoba yang tertangkap, dan kita akan melaksanakan pengembangan. Untuk sasaran itu tempat, orang dan kegiatan. Kita tadi kebetulan pengecekan kendaraan bermotor dan ditemukan sajam. Berikut orangnya kita amankan untuk diambil keterangan.” ujar Kompol Army.
BACA JUGA:Dalam 3 Bulan, Polres Bungo Ungkap 31 Perkara Narkoba
Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam yang ditemukan pada pengendara sepeda motor saat dilakukan pemeriksaan. Sehingga pemilik sajam tersebut juga diamankan untuk dimintai keterangan atas kepemilikan tersebut.