Hasil Observasi Dinyatakan Sehat, Proses Hukum Pelaku Persetubuhan Anak Kandung Terus Berlanjut

Selasa 15-10-2024,09:38 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti

TEBO, JAMBITV.CO - Hasil observasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi, terkait kejiwaan tersangka persetubuhan anak di bawah umur berinisial J telah keluar. Hasilnya tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, artinya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto.

"Hasil observasi, tersangka J dalam keadaan sehat," ungkapnya, Senin (14/10/2024).

"Penyidik Polres Tebo akan melanjutkan proses hukum tersangka J ke tahap selanjutnya," lanjutnya.

BACA JUGA:Kasus Persetubuhan Anak Kandung di Tebo, Begini Nasib Bayi yang Telah Dilahirkan !!!

J sendiri merupakan tersangka ayah kandung yang menghamili anak kandungnya hingga melahirkan, setelah perut korban semakin membesar. Ia pergi ke daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Ternyata saat di tangkap, ia berada di rumah istri sirihnya.

Saat proses pemulangan, tersangka mencoba kabur. Terpaksa anggota tim Opsnal Polres Tebo melakukan tindakan terukur di salah satu kakinya.

Sedangkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tebo, mendampingi korban. Serta mengirimkan anak korban ke salah satu lembaga di bawah naungan negara, untuk mengurusi anak tersebut atas persetujuan pihak keluarga besar korban.

Kategori :

Terpopuler