Pelanggaran Lalu Lintas Masih Cukup Tinggi, 1.276 Kendaran Ditilang Satlantas Polres Batanghari

Senin 07-10-2024,09:53 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti

BATANGHARI, JAMBITV.CO - Dari hasil penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, Satlantas Polres Batanghari melakukan tindakan tilang terhadap 1.276 unit kendaraan. Mayoritas para pelanggar merupakan pengendara sepeda motor.

Pihak satuan lalu lintas Polres Batanghari, sampai saat ini masih terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas. Bahkan dari hasil penindakan selama sembilan bulan terakhir di tahun 2024 ini, pihak Satlantas telah melakukan tindakan berupa tilang terhadap 1.276 unit kendaraan.

Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo mengatakan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas ini, berdasarkan surat tilang yang telah dikeluarkan pihak Satlantas hingga akhir September lalu. 

BACA JUGA:Satlantas Polres Kerinci Tilang 47 Pengendara yang Melanggar Aturan Lalu Lintas

Mayoritas para pelanggar, merupakan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan melanggar rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.

“Dari bulan Januari hingga bulan September 2024, untuk pelaksanaan penegakkan hukum dengan tilang, sudah sebanyak 1.276 lembar. Sejauh ini yang paling mendominasi masih kendaraan roda dua atau motor. Untuk yang sering ditemukan itu tidak menggunakan tutup kepala atau helm SNI atau melanggar rambu-rambu lalu lintas yang ada,” ungkap IPTU Agung Prasetyo. 

BACA JUGA:Melawan Arus, Puluhan Pengendara Ditilang Sat Lantas Polresta Jambi

Tindakan pelanggaran ini paling banyak ditemukan di kawasan Kota Muara Bulian. 

Sejauh ini, Satlantas Polres Batanghari masih terus melakukan upaya penertiban dan penindakan terhadap seluruh jenis kendaraan yang melanggar lalu lintas di daerah setempat.

 

 

Kategori :