Samsat Tanjab Barat Gelar Razia Pajak, 378 Kendaraan Terjaring dalam 3 Hari

Samsat Tanjab Barat Gelar Razia Pajak, 378 Kendaraan Terjaring dalam 3 Hari

Samsat Tanjab Barat Gelar Razia Pajak, 378 Kendaraan Terjaring dalam 3 Hari-Dodi Saputra-Jambi TV

TANJAB BARAT, JAMBITV.CO - Samsat Tanjung Jabung Barat bersama Satlantas Polres Tanjab Barat dan Jasa Raharja, menggelar Razia Pajak Kendaraan, Rabu (27/08). Dalam operasi itu petugas menjaring ratusan kendaraan yang kedapatan menunggak pajak.

Dalam upaya menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak, Samsat Tanjab Barat bersama Satlantas, jasa raharja dan dinas perhubungan Tanjung Jabung barat, menggelar razia di pintu masuk Kota Kuala Tungkal, Rabu (27/08) atau hari ketiga razia. Satu persatu-satu kendaraan di berhentikan sejenak dan diperiksa pajak kendaraannya oleh petugas.

BACA JUGA:Didakwa Korupsi, 3 Terdakwa Samsat Bungo Bantah dan Ajukan Keberatan

Dalam razia pajak kendaraan yang dipusatkan di depan Terminal Kuala Tungkal itu, ratusan kendaraan roda 2 dan 4 terjaring razia karena kedapatan menunggak pajak. Pemilik kendaraan bisa membayar langsung pajak kendaraan mereka ditempat yang disediakan samsat.

Kasi penyuluhan data dan penerimaan pajak Samsat Tanjung Jabung barat Zulkifli menyampaikan, kegiatan razia kendaraan bermotor telah berlangsung selama tiga hari. Dari hasil razia pajak kendaraan tersebut, rata-rata didominasi kendaraan roda dua, dan rata rata menunggak pajak di atas 5 tahun, bahkan ada yang menunggak pajak hingga 10 tahun.

Bagi kendaraan yang mati pajak, pemilik kendaraan boleh langsung membayar pajak tersebut, sebab pihak Samsat menyediakan mobil keliling khusus gerai untuk membayar pajak kendaraan. Dari data samsat sendiri setidaknya terdapat 300 an kendaraan yang kedapatan menunggak pajak dan langsung membayar pajak.

BACA JUGA:Satlantas Polres Muaro Jambi Razia Kendaraan ODOL Di Gerbang Tol Muaro Sebapo

“Sampai dari kemarin data yang sudah ada di Samsat kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terjalin razia sekitar 378 unit kendaraan semenjak melakukan pemutihan dan mulai tanggal (19/08) dan Februari. Yang mati pajaknya di atas 5 tahun,” ungkap Zulkifli

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, IPDA Agus Susilo mengatakan sinergitas Satlantas bersama Samsat dalam kegiatan razia tersebut, dengan harapan masyarakat dapat melengkapi surat kendaraan ketika sedang berkendara, selain razia dengan sasaran kendaraan STNK mati pajak, juga terdapat kendaraan yang terpaksa di tilang ditempat, karena sim pengendara mati serta ada yang tidak membawa SIM ataupun STNK.

“Untuk yang kena pajak kami arahkan untuk bayar di tempat dan untuk tindakan pelanggaran lalu lintas kami melakukan tindakan dalam hal penilangan” ungkap Agus Susilo

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: