PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT
--
JAKARTA, JAMBITV.CO – Pengurus PWI Pusat resmi merampungkan rangkaian Rapat Pleno pembahasan draf penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) yang digelar di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/1/2026) sore.
Rapat pleno ini merupakan kelanjutan pembahasan intensif penyempurnaan PD/PRT yang telah berlangsung sejak Senin, 12 Januari 2026. Pertemuan strategis tersebut dihadiri jajaran Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, serta seluruh Pengurus Pleno PWI Pusat, sebagai bagian dari upaya memperkuat arah dan fondasi organisasi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh (Zugito). Dalam pengantarnya, Zugito menegaskan bahwa penyempurnaan PD/PRT merupakan langkah konstitusional yang penting bagi keberlanjutan organisasi. Menurutnya, perubahan dilakukan untuk menjawab dinamika internal serta tantangan dunia pers yang terus berkembang.
“PD/PRT adalah pijakan utama organisasi. Karena itu, penyempurnaannya harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan berorientasi pada penguatan tata kelola,” ujarnya.
Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Nurcholis MA Basyari, menjelaskan bahwa rapat pleno ini menandai selesainya pembahasan substansi utama draf PD/PRT di tingkat pusat. Ia menyampaikan bahwa tim penyempurnaan telah bekerja secara intensif dengan melibatkan berbagai unsur pengurus.
“Tim telah merampungkan pembahasan materi pokok dan menyerap pandangan dari peserta pleno. Tahap berikutnya adalah perapihan draf dan sosialisasi kepada PWI provinsi untuk mendapatkan masukan,” kata Nurcholis di Jakarta, Sabtu (16/1/2026).
Ia menambahkan, penyempurnaan PD/PRT kali ini diarahkan untuk memperjelas mekanisme kepemimpinan dan memperkuat sistem penyelesaian persoalan organisasi. Seluruh masukan dari daerah nantinya akan dihimpun sebagai bahan finalisasi sebelum dibawa ke forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang dijadwalkan berlangsung Februari 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: