JAMBI, JAMBITV.CO - Ketua Ormas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Labuhan Batu Sumatera Utara, diringkus anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi saat tiba di bandara Sultan Thaha Jambi pada Minggu (29/9).
Ketua DPC GRIB tersebut ditangkap karena masuk dalam daftar pencarian orang pada kasus peredaran narkoba.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi yang diterima dari Polres Labuhan Batu.
BACA JUGA:Polsek Tebo Ulu Ringkus Seorang Bandar Nakorba dan Amankan Belasan Paket Sabu
“Kami menerima informasi dari Polres Labuhan Batu Polda Sumut menyatakan bahwa ada satu orang DPO yang terkonfirmasi berangkat dari Jakarta dan akan tiba di Provinsi Jambi menggunakan pesawat komersial. Kami berkoodinasi dengan Avsec yang ada di Bandara Sultan Thaha untuk mengamankan satu orang DP,” jelas Andri.
DPO tersebut pun langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan.
“Ketika DPO ini keluar dari pesawat langsung kami amankan. Kami jelaskan, kami sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa kami dari Polda Jambi berdasarkan DPO yang dikeluarkan oleh Polres Labuhan Batu Polda Sumut, yang bersangkutan kita amankan dan saat ini yang bersangkutan DPO tersebut sudah dalam pengamen pengamanan Polda Jambi dan akan kita serah terimakan untuk proses selanjutnya,” tambah Andri.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Bandar Narkoba Ketika Sedang Pesta Sabu
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Sopar Budiman menyebut, tersangka ini dipastikan merupakan bos besar dari tersangka narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Labuhan Batu Sumatera Utara, dan juga merupakan seorang bandar narkoba.
“Iya bisa kami pastikan tersangka ini adalah Big Boss daripada tersangka narkoba di wilayah hukum kami Polsek Pelabuhan Batu Sumatera Utara. Ini Bandar. DPO ini sudah kami terbitkan bulan Agustus namun tersangka ini sudah kami cari semenjak bulan Mei lalu,” kata Sopar.
Dia menjelaskan, setelah berhasil diamankan di Polda Jambi, tersangka tersebut langsung dijemput dan dibawa ke Polres Labuhan Batu Sumatera Utara untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Intinya DPO ini ini merupakan bandar narkoba,” pungkasnya.