KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Dinas Pendidikan Kota Jambi turut mendalami kasus perundungan yang baru-baru ini terjadi. Bahkan, pihaknya telah mengumpulkan data dari masing-masing sekolah untuk mencari akar dari permasalahan tersebut.
Dinas Pendidikan Kota Jambi turun serta melakukan pendalaman pada kasus perundungan yang terjadi pada salah satu siswa SMP di kota jambi baru -baru ini.
Hal itu dilakukan untuk mencari sebab dari permasalahan tersebut bisa terjadi.
BACA JUGA:Sudah Naik Penyidikan, Polisi Periksa 1 Terduga Pelaku Kasus Perundungan Siswi SMP
Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiono mengatakan, Dinas Pendidikan melakukan sesuai dengan aturan Permendikbud nomor 46 tahun 2023, yang mengatur tentang tindak kekerasan di pendidikan. Pihaknya juga telah membentuk tim untuk persoalan tersebut.
“Kita sesuai dengan tahapan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan berpedoman dengan Permendikbud 46 2023, tentang tentang tindak kekerasan di pendidikan. Jadi ada tahapan-tahapan dan ada satgasnya. Kita sudah melakukan penyusunan, memperoleh informasi. Kalau di dalam permen itu tahapannya dari menerima laporan, kemudian pemeriksaan, kemudian ada pembahasan, kemudian pengumpulan informasi, kesimpulan, rekomendasi dan baru laporan tindak lanjut,” jelas Sugiono.
BACA JUGA:Viral Perundungan Siswi SMP Kota Jambi Hingga Wajah Korban Disundut Rokok, Orang Tua Lapor Polisi
Lanjut Sugiono, saat ini pihaknya baru melakukan tahap pengumpulan informasi dari sekolah. Kemudian melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas perlindungan perempuan dan anak.
Dinas pendidikan kota Jambi juga masih mengumpulkan identitas para pelaku, apakah ada yang masih menjalani pendidikan. Jika ada, pihaknya akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.