KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Aksi pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini seorang ayah melakukan perilaku tak terpuji itu kepada anak tirinya.
Dialah ‘S’ seorang siswi SMP yang umur 12 tahun warga Kota Jambi, menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya berinisial ‘H’ alias ‘B’.
Aksi bejat ini sudah terjadi sejak korban masih duduk dibangku kelas 6 SD tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:Aksi Bejat Ayah Tiri , Cabuli Anak 14 Tahun Hingga 7 Kali
‘SS’ selaku ibu korban mengaku, peristiwa ini ia ketahui saat ingin melaporkan suaminya tersebut ke Polresta Jambi terkait KDRT.
Pada saat itu anaknya bercerita, bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah tirinya itu.
Hal ini baru disampaikan lantaran selama ini korban diancam akan dianiaya jika buka mulut.
Sehingga, yang semulanya ingin melaporkan kasus KDRT, ‘SS’ malah melaporkan masalah pencabulan tersebut.
“Anak saya pun juga tidak pernah cerita dengan saya kejadiannya seperti apa. Kemarin itulah baru di kantor polisi baru diberitahu oleh anak saya, “ada waktu balik dari rehab tuh bapak nganuin kami lagi”, kata anak saya,” ungkap ‘SS’.
Pelaku Kembali Melakukan Aksi Bejarnya Usai Keluar Dari Rehab
Berdasarkan pengakuan korban kepada ibunya, aksi bejat itu terakhir kali dilakukan pada saat pelaku keluar dari rehabilitasi narkoba ada september 2024 ini, yang sebelumnya merupakan residivis.
Saat ini korban telah dilakukan visum, dan hasil visum menunjukkan bahwa ada goresan di area sensitif korban.
Ternyata, selama ini pelaku melancarkan aksinya tersebut dengan cara selalu menyuruh istrinya pergi keluar untuk membeli makanan.
BACA JUGA:Terdakwa Pencabulan Anak Dibawah Umur “YN” Divonis 11 Tahun Penjara