JAMBI, JAMBITV.CO - Sebelum memasuki masa kampanye, Gubernur Jambi Al Haris melantik 2 PJ Kepala Daerah, yaitu Jangcik Mohza sebagai PJ Bupati Merangin dan Bahri sebagai PJ Bupati Sarolangun.
Pelantikan ini dilaksanakan bertempat di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, pada Minggu sore (22/9).
Pelantikan ini dihadiri sejumlah unsur forkopimda dan juga dihadiri Bupati Merangin periode 2023-2024 Mukti, serta PJ Bupati Sarolangun periode 2023-2024 Bachril Bakri.
Pada prosesi pelantikan ini dilakukan penyerahan memori jabatan dari PJ Bupati Merangin periode 2023-2024 Mukti kepada PJ Bupati Merangin Jangcik Mohza, dan dari Bachril Bakri PJ Bupati Sarolangun 2023-2024 kepada PJ Bupati Sarolangun Bahri.
“Saya baru saja melantik pejabat bupati dua wilayah. Pertama Sarolangun dan kedua Merangin. Keduanya ini merupakan perintah dari Mendagri sehingga saya harus melantik mereka,” kata Al Haris.
Gubernur Al Haris mengingatkan kepada PJ yang baru saja dilantik, untuk mempersiapkan pilkada serentak dengan baik.
Dia menekankan pentingnya tahapan yang jelas dan memastikan masyarakat dapat memilih dengan aman dan kondusif, tanpa ada yang menghalangi proses pilkada.
Al Haris juga menyampaikan bahwa tantangan cukup berat bagi PJ bupati yang baru dilantik. Untuk itu, penting bagi mereka untuk bekerja sama dengan semua stakeholder, termasuk forkopimda dan tokoh masyarakat.
“Pesan saya adalah mereka harus menyiapkan Pilkada serentak dengan baik, dan tahapan-tahapan berjalan lancar. Pastikan masyarakat bisa memilih dan tingkat partisipasinya meningkat. Yang kedua pastikan bahwa daerah aman dan kondusif, tidak ada yang menghalangi pelaksanaan Pilkada ke depan,” tambah Haris.
Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan pengukuhan Ketua TP-PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Sarolangun dan Merangin. Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Hesnidar Haris selaku Ketua TP-PKK dan Ketua Dekranasda Provinsi Jambi.
Hasnidar Haris berharap tim penggerak PKK Kabupaten Merangin dan Sarolangun yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.