Mobil Angkutan Batu Bara Kembali Beroperasi, Al Haris : Itu Liar, Saya Minta Pihak Berwajib Menindaknya !!!

Mobil Angkutan Batu Bara Kembali Beroperasi, Al Haris : Itu Liar, Saya Minta Pihak Berwajib Menindaknya !!!

ITU LIAR.. Tolong Ditindak !!!--

JAMBI, JAMBITV.CO - Akhir-akhir ini sejumlah mobil angkutan batu bara kembali beroperasi melintasi jalur darat. Hal ini kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi permasalahan ini, Gubernur Jambi Al Haris secara tegas mengatakan bahwa mobil angkutan batu bara jalur darat belum boleh beroperasi.

Bahkan Al Haris menyebut jika ada mobil batu bara yang melintas dipastikan itu liar. Al Haris juga meminta pihak berwajib langsung menindak dengan tegas para sopir batu bara yang melanggar aturan.

“Saya tegaskan sampai hari ini Pemerintah belum memperbolehkan ada mobil angkutan yang lewat. Sampai selesainya jalan khusus batu bara yang sudah hampir selesai dibangun di Tenam itu. Jadi kalau ada yang lewat itu liar, saya minta pihak berwajib untuk menindaknya,” tegas Al Haris.

Gubernur Jambi Al Haris juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi bersama Kapolda dan Danrem juga telah bersepakat belum ada mobil batu bara yang boleh melintas. 

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Pertahankan Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Hingga Ada Solusi Baru

BACA JUGA:13 Point Kesepakatan Warga dan Pengusaha Batu Bara Terkait Penabrakan Jembatan Tembesi, Mariman di Sanksi Adat

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga sudah membuat surat penegasan kembali bahwa tidak ada mobil angkutan batu bara yang boleh melintas di jalur darat.

“Karena kita dengan Kapolda, dengan Danrem sepakat untuk angkutan belum ada beroperasi. Ini liar, itu yang saya lihat. Saya minta nanti ini dibantu oleh pihak keamanan untuk mengaturnya bahwa ini liar tidak ada satupun surat kami membolehkan. Bahkan sudah ada penegasannya tidak ada yang boleh melintas,” pungkasnya.

Sejak seminggu terakhir, beredar video di sejumlah media sosial bahwa ada mobil angkutan batu bara yang kembali beroperasi di jalur darat.

Parahnya lagi, ada yang nekat melintas di jalur yang jelas-jelas dilarang untuk melintas. Seperti melintas di kawasan mendalo, simpang rimbo sampai ke paal 10.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: