PT Paleopetro Ditunjuk oleh Gubernur Jambi untuk Kelola 10% Migas Jambi
PT Paleopetro Ditunjuk oleh Gubernur Jambi untuk Kelola 10% Migas Jambi-Arfani-Jambi TV
KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Gubernur Jambi Al Haris resmi menunjuk PT Paleopetro, sebagai lembaga independen dalam pengelolaan participating interest (pi) 10 persen, di wilayah kerja (wk) Lemang dan Jabung, yang melibatkan dua daerah penghasil migas, yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat. Penunjukan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi, untuk mempercepat realisasi manfaat ekonomi dari sektor migas. Sekaligus memastikan pembagian hasil yang adil dan transparan bagi daerah penghasil.
Dalam rapat bersama Bupati Tanjabtim dan wakil bupati Tanjabbar, Al Haris menegaskan bahwa percepatan proses PI 10% harus dilakukan tanpa mengorbankan aspek transparansi dan keadilan. Ia menjelaskan bahwa PT Paleopetro dinilai memiliki legalitas dan kapasitas memadai, untuk menjalankan peran sebagai lembaga independen dalam menghitung nilai participating interest. Lebih lanjut, Al Haris mengungkapkan kini hanya tersisa tiga item sebelum proses ini diajukan ke Kementerian ESDM, dengan target seluruh tahapan rampung paling lambat Februari mendatang.
“Intinya adalah harapan kita ini kan mempercepat proses pi itu, di mana hari ini kita ada pihak ketiga, pihak lembaga independent yang akan ditunjuk untuk menghitung selamparan yang ada di wilayah itu, jadi nanti itu berapa yang masuk ke Tanjab Timur, berapa yang masuk ke Tanjab Barat kita hitung. Mungkin itu juga nanti jadi bagian dari kita menghitung persentase, pembagian saham. Intinya adalah kita sepakat menunjuk lembaga independent untuk menghitung, setelah itu dihitung nanti akan ada open data room ada, melihat produksi kita berapa,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: