Kasus Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Caleg DPRD Provinsi Jambi Terpilih, Ketua Golkar : Kita Tunggu Proses Hukum

Senin 02-09-2024,08:57 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Ade Putra

JAMBI, JAMBITV.CO - Kasus dugaan ijazah palsu Amrizal Caleg DPRD Provinsi Jambi terpilih dari Partai Golkar. Menjadi perhatian serius dari Ketua DPD I Golkar Jambi, Cek Endra. 

Namun untuk proses di Partai Golkar sendiri, Cek Endra mengaku masih menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.

Cek endra menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum dan masih menunggu proses hukum dari Kepolisian.

Namun Cek Endra memastikan bahwa Golkar tidak akan tutup mata dengan kasus tersebut. Apabila terbukti Amrizal menggunakan ijazah palsu, maka akan langsung diberhentikan atau dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). 

“Kita menunggu keputusan Polda. Karena kasus ini sudah dilaporkan ke Polda untuk kita tetap menunggu hasil keputusan Polda. Amrizal nya sudah diperiksa, kemudian kita serahkan ke aparat penegak hukum, ada dugaan manipulasi data. Kalau nanti dia benar tetap kita pulihkan. Tetapi kalau ternyata memang bersalah ya tidak bisa menjadi anggota DPRD terpaksa kita PAW,” tegas Cek Endra.

BACA JUGA:Ribut Rekomendasi Golkar di Kota Jambi, Simpatisan Budi Protes Rekomendasi Golkar Diberikan ke Maulana-Diza

BACA JUGA:Cek Endra Antarkan Al Haris Terima Rekomendasi Golkar, Diserahkan Langsung Ketum Bahlil Lahadalia

Dari informasi yang didapat, Amrizal diduga membuat dokumen seolah-olah dia tamat dari SMP Negeri 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada tahun 1990. 

Berbekal surat kehilangan Ijazah Smp tahun 2007, Amrizal mendapatkan ijazah paket C PKBM Al Barokah Desa Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci, Jambi.

Kategori :