Bawaslu Kota Sungai Penuh Temukan 3 Pelanggaran Jelang Pilkada, Salah Satunya Oknum Kades

Selasa 27-08-2024,09:26 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti

SUNGAI PENUH, JAMBITV.CO - Jelang pelaksanaan pahapan pilkada serentak, Bawaslu Kota Sungai Penuh menemukan 3 kasus pelanggaran tahapan pilkada Kota Sungai Penuh.

Pelanggaran tersebut merupakan kasus pelanggaran kode etik yang melibatkan penyelenggara pemilu hingga netralitas Kepala Desa.

Saat diwawancarai Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh Dianda Kurniawan, melalui Kordinator Devisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (PPPM) Bawaslu Kota Sungai Penuh Iin Rudiansyah mengatakan, pihaknya telah menemukan 3 pelanggaran jelang pilkada serentak.

BACA JUGA:Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Provinsi Jambi Laporkan 6 Camat dan 1 Lurah ke KASN

“Iya kami telah menemukan 3 Pelanggaran jelang Pemilu,” Sebut Iin (Senin 26/08).

Lebih lanjut Iin menjelaskan beberapa temuan tersebut diantara, salah satu oknum Kepala Desa di Kota Sungai Penuh yang diduga terlibat dalam politik praktis, dan terlibat memberikan dukungan kepada salah satu pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota setelah dilakukan penelusuran selama tujuh kali.

“Iya ada oknum Kades yang diduga terlibat politik praktis pada salah satu calon walikota. Selain itu pihak kami juga menemukan pelanggaran administrasi terhadap penyelanggara pemilu, yaitu oknum PPS dan pantarlih yang melakukan pencocokan dan penelitian coklit di luar tahapan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Jambi Catat 38 Dugaan Pelanggaran Pemilu, 12 Diantaranya Masuk Dalam Unsur Pidana

Bawaslu juga menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh staf sekretariat PPK dan Panwascam Kecamatan Tanah Kampung, yang diduga melanggar kode etik dengan berfoto bersama dan menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota.

“Ada juga oknum PPK yang diduga sengaja photo dengan calon walikota. Pelanggaran tersebut saat ini sudah dilanjutkan ke instasi terkait agar dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” lanjut Iin. 

Dirinya pun selalu menghimbau agar PNS, ASN, TNI dan POLRI serta penyelenggara pemilu harus bersikap netral dan mentaati kode etik.

 

Kategori :