Pelaku pembakaran hutan dan lahan ini dikenakan pasal 78 ayat (4) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf B UURI nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 7,5 Milyar.
Pelaku Pembakaran Lahan di Tebo Menyerahkan Diri, Usai dicari Polisi
Sabtu 27-07-2024,08:48 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 01-12-2025,12:24 WIB
Ratusan karyawan PT Wanamukti Wasesa di Tebo Lakukan Aksi Mogok Kerja, Sampaikan 9 Tuntutan
Sabtu 29-11-2025,12:00 WIB
Dua Unit Mobil di SPBU Sungai Bengkal Terbakar Saat Antre BBM
Kamis 27-11-2025,11:53 WIB
Belasan Titik Hotspot Terpantau, Curah Hujan di Kabupaten Tebo Cenderung Minim
Kamis 27-11-2025,11:48 WIB
Kepulan Asap Muncul di Komplek Perkantoran Bupati Tebo, Hampir Sebabkan ATM Kebakaran
Senin 24-11-2025,11:58 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Hanya 1.806 Wajib Pajak Manfaatkan Pemutihan
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,09:57 WIB
Pemprov Jambi Apresiasi DPD RI Tangani Aduan Warga Terkait Proyek Batubara PT SAS
Kamis 29-01-2026,23:13 WIB
PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
Jumat 30-01-2026,09:42 WIB
Kebakaran Lahan Terjadi di Belakang Kampus UIN STS Jambi, 4.000 Liter Air Dihabiskan
Jumat 30-01-2026,09:36 WIB
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan
Jumat 30-01-2026,10:11 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim Dikebut, Target Rampung Juni 2024
Terkini
Jumat 30-01-2026,14:18 WIB
Desas - Desus Rotasi Jabatan Terus Berkembang di Sarolangun, Asn Menggalau Tunggu Kepastian
Jumat 30-01-2026,10:11 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim Dikebut, Target Rampung Juni 2024
Jumat 30-01-2026,09:57 WIB
Pemprov Jambi Apresiasi DPD RI Tangani Aduan Warga Terkait Proyek Batubara PT SAS
Jumat 30-01-2026,09:55 WIB
Kejari Blender 82,39 Gram Sabu Pada Pemusnahan Barang Bukti 19 Perkara
Jumat 30-01-2026,09:47 WIB