2 Sindikat Pencurian 40 Sepeda Motor Beraksi Berdasarkan Pesanan Dari Calo di Kampung

Sabtu 20-07-2024,09:53 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Kota Jambi - 2 Pelaku sindikat Pencurian Sepeda Motor berhasil diringkus Polsek Kota Baru. Keduanya sudah mencuri sebanyak 40 motor di Provinsi Jambi, mereka yakni berinisial T dan W, sedang pelaku AL berhasil melarikan diri saat akan ditangkap. 

Terkait aksi mereka ini, Panit I Satreskrim Polsek Kota Baru Ipda Joko Susilo mengungkapkan. Ternyata mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor berdasarkan pesanan dari calo-calo yang ada di kampung. 

Kemudian menurut pengakuan pelaku pada polisi, terkadang mereka diberi uang muka dulu oleh calo untuk biaya perjalanan. Dan akan dibayar lunas setelah motor yang dipesan berhasil didapatkan.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Spesialis Curanmor Asal Rupit yang Sudah Berhasil Curi 40 Motor di Provinsi Jambi

“Jadi dari interogasi yang kami lakukan, pelaku ini mengatakan motor yang diambil itu ya berdasarkan pesanan. Ada yang mesan melalui calo-calo di Kampung. Jadi teman temannya tau profesinya seperti apa, jadi ‘pesan, ni ada motor ini disini minta, mereka bergerak’ kadang kasih uang jalan dulu sudah dapat baru dilunaskan,” Kata Ipda Joko Susilo Panit I Satreskrim Polsek Kota Baru.

Sementara menurut pengakuan pelaku, saat mencuri motor korban mereka mengintai targetnya terlebih dahulu. Setelah itu mencurinya menggunakan kunci leter T, dan saat mengambil pun sangat cepat hanya hitungan detik. Sehingga setelah mendapatkan motor curian , langsung dibawa ke batas Sarolangun , lalu dibawa lagi ke Rupit Lubuk Linggau.

2 pelaku curanmor berinisial T dan W ini, sudah berhasil diamankan saat beraksi di kawasan Nes dan Mayang. Dan kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 kuhpidana tentang pencurian.

BACA JUGA:Pencurian Motor di Kosan Terekam Cctv, Pelaku Masuk Dengan Cara Memanjat Pagar

Kategori :

Terpopuler