Jemput Barang Milik PSK, Dinsos Bawa Puluhan Pasukan Gabungan ke Payo Sigadung

Jumat 19-07-2024,08:30 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, KotaJambi – Proses terhadap belasan Pekerja Seks Komersil (PSK) yang diamankan dalam razia Satpol PP Kota Jambi belum lama ini terus berjalan. Pada Rabu (17/7/2024) Dinas Sosial membawa puluhan pasukan gabungan terdiri dari Satpol PP dan Polisi Militer (PM) untuk kembali mendatangi kawasan eks lokalisasi Payo Sigadung. 

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Yunita Indrawati, mengatakan kedatangannya bersama puluhan pasukan ini untuk mengambil barang-barang dari belasan PSK yang sebelumnya telah diamankan. Selain itu, pihaknya juga sambil mengecek kondisi Payo Sigadung apakah masih ada kegiatan prostitusi.

“Kita disini mencoba untuk mengambil barang-barang mereka yang masih tertinggal, sambil mengecek kembali juga kondisi kegiatan prostitusi masih berjalan atau tidak. Serta kita juga ada mengamankan satu orang adik dari salah satu PSK yang sebelumnya kita amankan,” ujar Yunita Indrawati.

BACA JUGA:Payo Sigadung Masih Beroperasi, Satpol PP Amankan Belasan Wanita Penghibur dan Mucikari

Proses lanjutan terhadap 14 PSK yang telah diamankan tersebut, Yunita menjelaskan bahwa semua PSK yang diamankan bukan warga Jambi. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sentra Alyatama Kemensos untuk segera memulangkan mereka ke daerah asalnya masing-masing.

Selain mengambil barang-barang milik belasan PSK yang masih tertinggal, puluhan pasukan yang kembali mendatangi Payo Sigadung ini juga sempat melakukan razia selama beberapa jam. Satu persatu gang dan rumah diamati dan diperiksa, untuk memastikan tidak ada aktivitas prostitusi.

BACA JUGA:BNNP jambi Tangkap Seorang Kurir Sabu di Eks Lokalisasi Payo Sigadung

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Feriadi mengatakan, terhadap belasan PSK yang telah diamankan tersebut saat ini terus diperiksa Dinsos Kota Jambi. Tidak hanya itu, pihaknya juga sedang mendalami Mucikari dalam kasus ini untuk dibuktikan apakah ada pelanggaran Perda atau justru terlibat dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kita tetap mendalami untuk kita temukan tersangka, terutama mucikari. Hal itu akan kita proses baik melalui Perda tentang prostitusi dan kemungkinan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kalau itu bisa kita kumpulkan dari PSK dan Mucikarinya, kasus ini akan kita lanjutkan ke Unit PPA Reskrim,” pungkas Feriadi. 

Kategori :