BNNP jambi Tangkap Seorang Kurir Sabu di Eks Lokalisasi Payo Sigadung

BNNP jambi Tangkap Seorang Kurir Sabu di Eks Lokalisasi Payo Sigadung

BNNP jambi Tangkap Seorang Kurir Sabu di Eks Lokalisasi Payo Sigadung-rudi-Jambitv

Jambitv.co, Kota Jambi - Tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jambi. Berhasil meringkus seorang penjual atau kurir narkoba jenis sabu berinisial GA. Pelaku diringkus di eks lokalisasi Payo Sigadung atau Pucuk, tepatnya di Rt 05 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Sabtu malam 9 September 2023 sekitar pukul 20.00 WIB. 

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, barang bukti narkoba sabu yang berhasil diamankan dari pelaku seberat 44,40 gram. Dari penangkapan ini akan dilakukan pengembangan, terkait dari mana barang tersebut berasal. Termasuk mau di edar kemana dan siapa pembelinya. Yang saat ini masih dalam proses dan ditangani oleh penyidik.

“Tim kami pemberantasan pada narkotika Nasional Provinsi Jambi berhasil mengungkap sekaligus mengamankan satu tersangka. Tepatnya di eks lokasilasi pucuk dengan tersangka inisial GA Laki-laki buruh. Kita menangkap tersangka dan barang bukti berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengirim informasi kepada kami, termasuk kabid berantas mau pun anggota kami, terus kita tindak lanjuti,” Kata Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Wisnu menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, yang mengirimkan pesan langsung melalui call center. Kemudian setelah mendapatkan informasi itu, tim pemberantasan langsung diterjunkan ke lokasi melakukan penangkapan.

“Masyarakat sudah mulai respon, kami sangat berterima kasih sekali atas respon yang di lakukan oleh msayarakat. Atas informasi kejadian atau pun melihat sasuatu yang memang diduga ada transaksi narkotika. Mereka melaporkan melalui call center, tentunya ini akan kita kembangkan dari mana barangnya berasal. Kemudian di edarkan kemana ini semua, nanti di proses karena sedang di tangani dengan penyelidik.” Tambah Wisnu Handoko.

Modus yang dilakukan pelaku ini, membungkus sabu tersebut dengan bungkus makanan, yang bertujuan agar tidak diketahui oleh petugas. Namun modus yang yang dilakukannya itu, tidak dapat mengelabui petugas, sehingga saat ditangkap pelaku tidak dapat mengelak lagi dan langsung di bawa ke kantor BNN Provinsi Jambi.

“Hasil sementara dia adalah seorang penjual dan juga berperan sebagai kurir dan nilai ekonomisnya kurang lebih 40 Juta dari berat 44 ini, dia adalah pemain baru dikemas dengan bungkusan makanan karena modus operandi di narkotika itu setiap saat berubah. Beberapa minggu yang lalu di perbatasan Bungo sabunya dimasukkan ke dalam susu milo ada 1 kilo lebih,” Pungkas Wisnu Handoko.

BACA JUGA:Seorang Warga Aceh Diringkus BNN Provinsi Jambi Bawa Sabu 1 Kg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: