Jambitv.co, Batanghari - Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, memberikan perhatian serius terhadap maraknya judi online/Slot yang sudah merambah di kalangan masyarakat. Bahkan sebagai dukungan untuk memberantas kegiatan judi online, Bupati mulai “Warning” Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akan menindak tegas jika terlibat.
Orang Nomor Satu di Bumi Serentak Bak Regam inipun juga telah mengeluarkan edaran. Terkait larangan Judi Online/Slot bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah setempat. Edaran ini diterbitkan hari ini, Jum'at (12/07/2024). Berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2112/ ΝΚ.02.01/07/2024 Tanggal 03 Juli 2024. Tentang Atensi Pengawasan dan Penegakan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Bagi ASN Pelaku Judi Online. Serta berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam edaran Bupati ini, terdapat beberapa poin yang ditekankan kepada seluruh ASN ataupun Pegawai Pemkab Batanghari. Diantaranya dapat memastikan terlaksananya penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian tidak melakukan atau terlibat dalam kegiatan yang mendukung, memfasilitasi dan/atau mempermudah aktivitas yang berkaitan dengan judi onlin/ judi slot dalam bentuk apapun. Tidak menggunakan fasilitas barang milik daerah seperti komputer, laptop, internet dan lain sebagainya untuk kegiatan diluar urusan kantor dan/atau kegiatan yang bersifat negatif antara lain perjudian, pornografi dan game. Tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga atau patut diduga terlibat dengan aktivitas judi online. Serta tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian apapun di lingkungan kantor pada saat jam kerja maupun diluar jam kerja, dan bahkan ditekankan untuk terlibat aktif mengkampanyekan anti judi online atau judi slot. Tak hanya itu, Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief juga menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah setempat, untuk melakukan pengawasan dan bertanggungjawab atas penggunaan fasilitas barang milik daerah seperti Komputer, laptop, internet dan lain sebagainya. Bahkan, jika dari salah satu poin yang tercantum dalam edaran tersebut dilanggar. Bupati Batanghari memastikan akan menindak tegas, dan menjatuhkan hukuman disiplin bagi ASN yang menggunakan fasilitas barang milik daerah seperti komputer, laptop, internet dan lain sebagainya. Untuk kegiatan diluar urusan kantor atau kegiatan yang bersifat negatif antara lain perjudian, pornografi dan game. Serta memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat atau menjadi pelaku judi online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Berantas Judi Online, Bupati Batanghari Akan Tindak Tegas ASN Yang Terlibat
Jumat 12-07-2024,22:56 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Pirdana Atrio
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-10-2025,10:57 WIB
Pelaku Curanmor Gunakan Uang Hasil Jual Motor Untuk Sabu Dan Judi Online
Selasa 30-09-2025,12:37 WIB
43 Penerima Bansos Dicoret di Batang Hari, Terindikasi Judi Online
Rabu 09-04-2025,10:09 WIB
Provinsi Jambi Tempati Urutan Tertinggi Judi Online di Indonesia, Remaja dan ASN Ikut Terlibat
Sabtu 30-11-2024,10:03 WIB
Pemprov Jambi Keluarkan Larangan Judi Online Untuk ASN
Rabu 13-11-2024,10:55 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Judi Online, Seorang Pria Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal
Terpopuler
Jumat 31-10-2025,17:29 WIB
BPR dan WALHI Dikritik Tak Melibatkan Tokoh Adat Dalam Polemik Stockpile di Aur Kenali
Sabtu 01-11-2025,14:41 WIB
Kasus Pencurian 20 Motor Belum Ada Titik Terang dari Polsek Jaluko
Sabtu 01-11-2025,14:21 WIB
Pengendara Motor Terseret 39 Meter dan Tewas Setelah Kecelakaan
Sabtu 01-11-2025,14:02 WIB
Menkes Dan Gubernur Tinjau Operasi Jantung Perdana Di Rsud Raden Mattaher Jambi
Sabtu 01-11-2025,14:35 WIB
Pasca Aksi di Polda, Korban Curanmor Lanjut Berikan Laporan ke Damkar Kota Jambi
Terkini
Sabtu 01-11-2025,14:47 WIB
Tuntutan Dari JPU Belum Selesai, Sidang Tuntutan Tek Min Kembali Ditunda
Sabtu 01-11-2025,14:41 WIB
Kasus Pencurian 20 Motor Belum Ada Titik Terang dari Polsek Jaluko
Sabtu 01-11-2025,14:35 WIB
Pasca Aksi di Polda, Korban Curanmor Lanjut Berikan Laporan ke Damkar Kota Jambi
Sabtu 01-11-2025,14:29 WIB
7 Remaja di Mendalo Darat Ditangkap Polisi Akibat Kasus Tawuran
Sabtu 01-11-2025,14:21 WIB