Ini Identitas Tahanan Kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun, Pelaku Ternyata Tinggal di 2 Tempat

Kamis 11-07-2024,18:19 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, Sarolangun – Upaya pencarian terhadap tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun terus digencarkan Polres Sarolangun. Terbaru, Kepolisian merilis identitas pelaku yang bernama Sandit bin Juri. Dalam informasi yang dikumpulkan Polisi, Sandit memiliki 2 tempat tinggal. Pertama di desa Sungai Gedang, kecamatan Singkut, kabupaten Sarolangun. Lalu di RT. 01, desa Sungai Kudis Suka Damai, kecamatan Limun, kabupaten Sarolangun. 

Sandit lahir 1 Desember 1986 dan saat ini berusia 37 tahun kelahiran Desa Bangkalan (Rawas Ulu). Sandit sempat  bekerja sebagai karyawan swasta sebelum terjerat kasus pencurian dengan kekerasan yang membuatnya divonis bersalah dan dihukum 5 tahun penjara.

Kapolres Sarolangun menegaskan bahwa upaya pencarian yang bersangkutan akan terus dilakukan sampai tahanan teresbut tertangkap kembali. Kapolres berharap peran masyarakat yang memiliki informasi tentang Sandit tersebut, untuk segera melaporkan kepada Polisi.

BACA JUGA:Seorang Tahanan Kabur Pasca Divonis Bersalah di Pengadilan Negeri Sarolangun

Sebagai bentuk upaya mempermudah masyarakat melapor, Kepolisian bahkan telah membuat satu Posko informasi di Pengadilan Negeri Sarolangun. Jadi warga yang memiliki informasi terhadap tahanan tersebut dapat segera menyampaikan ke petugas Posko.

BACA JUGA:Pasukan Gabungan Ramai-Ramai Masuk Hutan Cari Tahanan Kabur, Sejumlah Akses Jalan Juga Ditutup

“Kami tidak akan berhenti sampai yang bersangkutan ditemukan. Himbauan kami kepada masyarakat, apapun informasi keberadaan tentang tahanan yang kabur ini tolong sampaikan kepada Kami. Kami juga sudah membuka Posko di Pengadilan Negeri yang diketuai oleh pak Waka Polres, silahkan dilaporkan dan akan kami tindak lanjuti agar tidak membahayakan masyarakat Sarolangun,” tegas AKBP Budi Prasetya.

Kategori :