Seorang Tahanan Kabur Pasca Divonis Bersalah di Pengadilan Negeri Sarolangun
Seorang Tahanan Kabur Pasca Divonis Bersalah di Pengadilan Negeri Sarolangun-Surya Abadi-JambiTV
Jambitv.co, Sarolangun – Seorang tahanan kabur pasca divonis bersalah di Pengadilan Negeri Sarolangun pada Rabu sore, 10 Juli 2024. Tahanan tersebut diketahui atas nama Sandid yang dihukum 5 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri Sarolangun dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Sesaat keluar dari ruang persidangan, saat sedang digiring Jaksa menuju mobil tahanan, tiba tiba Sandid nekat menyentak borgol yang terikat di salah satu tangan pelaku hingga lepas. Sandid langsung kabur masuk ke dalam hutan yang berada di belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.
BACA JUGA:Bawa Kabur Mobil Curian Ke Sumbar, Pelaku Dibekuk Polres Kerinci
Sandid kabur menggunakan baju serba putih seragam dengan tahanan lain. Dari rekaman CCTV yang JambiTV terima, terlihat semua tahanan terdiam melihat aksi nekat Sandid. Bahkan, pihak Kejaksaan yang mengawal tahanan juga tampak kebingungan melihat aksi kabur Sandid.
Sejumlah petugas terlihat langsung mengejar Sandid ke dalam hutan, namun hingga Rabu malam pencarian Sandid belum membuahkan hasil.
BACA JUGA:Kasus Tahanan Tewas Dianiaya, Polisi Akan Periksa Kalapas Kelas 2 A Jambi
Terkait kaburnya tahanan ini, belum ada pihak yang mau berkomentar. Baik dari pihak Kejaksaan, Pengadilan hingga Polres Sarolangun. Kapolres AKBP Budi Prasetya hanya mengatakan akan menjelaskan detail perkaranya besok pagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id