Jambitv.co, MuaroJambi - Kepolisian Resor (Kapolres) Muaro Jambi mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dengan mengamankan sejumlah barang bukti dan 6 orang pengedar dan kurir Sabu dan hari ini digelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi pada Rabu (3/7/24).
BACA JUGA:Polresta Jambi Musnahkan Sabu 60 Kg, Ganja 41 Kg dan Ribuan Ekstasi Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saja. Tetapi, kata dia, juga harus dilaksanakan secara preemtif dan preventif yang harus menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan Narkoba. BACA JUGA:Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 30 Miliar, Selamatkan 114 Ribu Jiwa Masyarakat "Serta bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba," kata AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso. AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso mengatakan, hari ini pihak kepolisian melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi. BACA JUGA:BNNP Jambi Musnahkan Sabu 57,589 Gram dan Ekstasi 133 Butir Total keseluruhan, kata dia, ada sebanyak 98,5 gram sabu dan pil ekstasi berjumlah sebanyak 64 butir dan Barang haram ini dimusnahkan atau dihancurkan menggunakan blender lalu kemudian dibuang kedalam toilet. "Barang bukti yang dimusnahkan ini, berasal dari dua TKP yang berbeda," katanya. AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso mengatakan, bahwa jumlah barang bukti sabu dimusnahkan hari ini apabila 1 gram digunakan untuk satu orang, maka pihak kepolisian dapat menyelamatkan 492 orang. BACA JUGA:Sabu 1 Kg Dimusnahkan Dengan Cara Diblender dan Dicampur Oli Bekas Serta barang bukti pil ekstasi yang dimusnahkan hari ini, katanya, apabila satu butir digunakan untuk satu orang, maka pihak kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 64 orang. "Nilai sabu yang dimusnahkan hari ini, jika dikonversikan kedalam bentuk uang, yaitu berjumlah sekitar Rp.128.050.000, dan Pil Ekstasi yang dimusnahkan hari ini apabila dikonversikan kedalam bentuk uang, berjumlah sekitar Rp.19.200.000," Jelasnya Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilaksanakan di halaman Mapolres Muaro Jambi ini turut dihadiri Pihak Kejaksaan Muaro Jambi, Pengadilan Negeri Sengeti, serta tamu undangan lainnya.Polres Muaro Jambi Musnahkan 98,5 Gram Sabu dan 64 Butir Pil Ekstasi
Kamis 04-07-2024,07:16 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Jumat 22-11-2024,11:16 WIB
Tegas! BB Sabu Di Atas 5 Gram Diberi Ancaman Hukuman Mati
Kamis 21-11-2024,09:45 WIB
Dua Penjual Sabu Ditangkap di Mendalo, Polisi Amankan 58 Paket Siap Edar
Rabu 20-11-2024,11:32 WIB
Polres Tebo Tangkap Bandar Narkoba, Sita 43 Paket Sabu Siap Edar
Jumat 15-11-2024,10:09 WIB
Penangkapan 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 28,55 Gram Sabu Turut Diamankan
Jumat 15-11-2024,09:59 WIB
8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap, Salah Satunya Ketua RT 4 Desa Pulau Kayu Aro
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,20:00 WIB
Survei LSI Pilgub Jambi, Haris-Sani 57,2%, Romi-Sudirman 26,7%
Sabtu 23-11-2024,10:18 WIB
Tawuran Antar Geng Motor di Kota Jambi Telan 2 Korban Jiwa, Ini Pengakuan dari Salah Satu Anggota Geng Motor
Sabtu 23-11-2024,10:18 WIB
Tawuran Antar Geng Motor, Polisi Sebut Adanya Korban Karena Lakalantas
Sabtu 23-11-2024,11:59 WIB
458 Personil Polres Muaro Jambi Disiagakan untuk Amankan Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,11:06 WIB
Rakor Pilkada 2024, PJ Walikota Jambi Tekankan Sinergi Pilkada 2024
Terkini
Sabtu 23-11-2024,18:50 WIB
Taman Rimba Jambi Upaya Melestarikan Satwa dan Mendukung Pendidikan
Sabtu 23-11-2024,12:17 WIB
Kota Jambi Siaga Hujan Badai Jelang Pencoblosan, Pemkot Siapkan TPS Pengganti Antisipasi Banjir
Sabtu 23-11-2024,12:09 WIB
Bawaslu Tebo Terima 13 Laporan Pelanggaran Pilkada, Belum Ada yang Masuk Proses Pidana
Sabtu 23-11-2024,11:59 WIB
458 Personil Polres Muaro Jambi Disiagakan untuk Amankan Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,11:51 WIB