Jambitv.co, Batanghari - Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah. Telah mengelurkan edaran untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
Terkait jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Dalam edaran tersebut, seluruh pegawai pemkab hanya dapat jatah libur selama dua hari. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Kabupaten Batanghari Ahmad Farij Wajdi mengatakan. Bahwa libur nasional dan cuti bersama Idul Adha Tahun 2024 ini dimulai 17 Juni sampai 18 Juni 2024. BACA JUGA:Jelang Idul Adha 1445 H, Harga Kambing Melonjak Naik, Segini Kenaikannya!!! Edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan kebijakan tiga menteri. Yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menpan RB. “Untuk cuti bersama idul adha 1445 hijriyah ini, pada tanggal 17 juni kita lebaran idul adhanya dan pada hari selasa 18 juni itu sesuai dengan surat edaran tiga menteri itu cuti bersama,” Kata Ahmad Farij Wajdi Kabid PKPKAP Bkpsdmd Batanghari. Sementara itu, BPKPSDMD Kabupaten Batanghari juga telah mewarning masing-masing kepala OPD. Untuk menghimbau seluruh bawahannya mengikuti aturan yang berlaku. Sebab terhitung tanggal 19 juni 2024, seluruh pegawai di lingkup pemerintah daerah. Diwajibkan untuk kembali masuk kerja. BACA JUGA:Pasca Idul Adha, Harga Telur dan Bawang Merah Melonjak NaikAda Cuti Bersama Idul Adha, Pegawai Dilarang Menambah Libur
Sabtu 15-06-2024,10:49 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-06-2024,10:49 WIB
Ada Cuti Bersama Idul Adha, Pegawai Dilarang Menambah Libur
Senin 13-05-2024,10:09 WIB
Jelang Idul Adha 1445 H, Harga Kambing Melonjak Naik, Segini Kenaikannya!!!
Jumat 10-05-2024,09:17 WIB
Kamu Lagi Cari Sapi Untuk Lebaran Qurban? Di Alam Barajo Ada Sapi Harga Rp Rp 18 Juta
Sabtu 09-03-2024,11:13 WIB
Sambut Ramadhan 1445 Hijriyah, Siswa di Batanghari Diliburkan Selama 3 Hari
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,10:29 WIB
Pemprov Jambi Siapkan Dana THR ASN dan PPPK Senilai Rp 6,2 Miliar
Selasa 10-03-2026,09:47 WIB
Walikota Maulana Apresiasi Program “RT 17 Peduli Berbagi”, Contoh Nyata Gotong Royong Warga di Kota Jambi
Selasa 10-03-2026,09:52 WIB
Pelaku Pencurian Pecah Kaca Asal Batam Ditangkap di Jambi, Polisi Sita Rp 178 Juta
Selasa 10-03-2026,09:36 WIB
Dampak Perang Timur Tengah, Keberangkatan Umrah dari Jambi Dihentikan Sementara
Selasa 10-03-2026,10:25 WIB
Remaja yang Tenggelam di Sarolangun Ditemukan Meninggal Dunia pada Hari Kedua Pencarian
Terkini
Selasa 10-03-2026,15:35 WIB
Ramadan Penuh Berkah, ESCO Jambi Bagikan Ratusan Takjil ke Panti Asuhan dan Pengendara
Selasa 10-03-2026,12:43 WIB
Promo Gila-Gilaan!! Wujudkan Mimpi ke Mekkah lewat DAIFIT 2026. Beli Daihatsu Siap siap Terbang
Selasa 10-03-2026,10:31 WIB
Gubernur Al Haris Pastikan PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi Terima THR Rp 1 Juta Per Orang
Selasa 10-03-2026,10:29 WIB
Pemprov Jambi Siapkan Dana THR ASN dan PPPK Senilai Rp 6,2 Miliar
Selasa 10-03-2026,10:27 WIB