Membaca Ulang Paradoks Jambi: Dari Kekayaan Sumber Daya Alam Menuju Nilai Tambah
--
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Oleh: Yulfi Alfikri Noer, S.IP., M.AP. (Akademisi UIN STS Jambi)
Dalam membaca pembangunan Jambi, kekayaan sumber daya alam sering ditempatkan sebagai ukuran awal untuk menjelaskan tingkat kesejahteraan masyarakat. Jambi memang memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi kesejahteraan masyarakat belum sepenuhnya mencerminkan besarnya kekayaan tersebut.
Kekayaan alam memang harus memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Namun, persoalan muncul ketika kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, pendidikan, kesehatan dan lingkungan langsung dijadikan bukti kegagalan pemerintah mengelola kekayaan daerah. Hubungan antara kekayaan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat sesungguhnya tidak sesederhana itu, karena di antara keduanya terdapat mata rantai ekonomi dan kelembagaan yang tidak seluruhnya berada dalam kendali pemerintah daerah.
'BACA JUGA:Menata Ulang Konektivitas Jawa–Sumatera, Saatnya Jambi Ambil Peran Strategis Nasional
Sumber daya alam yang berada di suatu wilayah tidak otomatis menjadi kekuasaan ekonomi pemerintah daerah atas seluruh nilai yang dihasilkannya. Minyak dan gas, batu bara, emas, perkebunan dan kehutanan berada dalam sistem yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulasi sektoral, perizinan, penerimaan negara, dana bagi hasil, perusahaan, pasar, investasi, infrastruktur dan jaringan perdagangan.
Karena itu, menyamakan kekayaan SDA dengan kapasitas fiskal dan kewenangan daerah untuk mengendalikan seluruh nilai ekonominya tidak cukup menjelaskan kompleksitas struktur ekonomi dan kewenangan yang membentuknya. Persoalan tersebut membutuhkan pembacaan yang lebih jernih tentang struktur ekonomi yang sesungguhnya bekerja di baliknya.
Pertanyaan yang lebih substantif bukan berapa besar SDA yang dimiliki Jambi, melainkan berapa besar nilai tambah yang mampu ditangkap perekonomian daerah. Daerah dapat menjadi penghasil komoditas dalam jumlah besar, tetapi memperoleh bagian nilai tambah terbatas apabila pengolahan, perdagangan, pembiayaan, teknologi, logistik dan industri pendukung berlangsung di luar daerah. Di sinilah persoalan struktural Jambi, bukan semata memiliki SDA, tetapi belum sepenuhnya mampu mengubah ekonomi berbasis komoditas menjadi ekonomi berbasis nilai tambah.
Selama komoditas keluar dalam bentuk bahan mentah atau setengah jadi, sebagian nilai ekonomi berpotensi tercipta di luar wilayah produksi. Karena itu, peningkatan kesejahteraan Jambi tidak dapat hanya bertumpu pada eksploitasi SDA. Kekayaan tersebut harus ditransformasikan melalui hilirisasi, industrialisasi, peningkatan produktivitas, penguatan rantai pasok, konektivitas, logistik, investasi, teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Data pembangunan juga harus dibaca secara utuh. Pada 2025, ekonomi Jambi tumbuh 4,93 persen, meningkat dari 4,50 persen pada 2024. PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp349,66 triliun dengan PDRB per kapita Rp92,79 juta. Pada September 2025, persentase penduduk miskin turun menjadi 6,89 persen. IPM 2025 mencapai 75,13, meningkat dari 74,36 pada 2024. Tingkat Pengangguran Terbuka November 2025 berada pada 4,08 persen, sementara Gini Ratio September 2025 turun menjadi 0,291 dari 0,315 pada September 2024 (BPS Prov. Jambi).
Angka tersebut tidak berarti seluruh persoalan selesai. Kemiskinan masih ada, pendidikan dan kesehatan perlu diperbaiki, produktivitas tenaga kerja harus ditingkatkan dan ketergantungan komoditas masih kuat. Tetapi data yang sama juga tidak memungkinkan pembangunan digambarkan hanya sebagai kegagalan. Ketika kemiskinan turun, IPM meningkat, pengangguran menurun, ketimpangan membaik dan ekonomi tumbuh, terdapat perubahan yang harus diakui. Artinya, pembangunan bergerak, tetapi transformasinya belum selesai.
Persoalan berikutnya adalah atribusi. Kemiskinan tidak lahir hanya dari APBD. Pengangguran tidak hanya ditentukan pemerintah daerah. Harga komoditas dipengaruhi pasar, sedangkan investasi dipengaruhi kondisi makroekonomi, kebijakan nasional, suku bunga, kepastian hukum, infrastruktur dan ekspektasi pasar. Pendidikan, kesehatan, lingkungan dan ketimpangan juga merupakan hasil akumulasi berbagai kebijakan dalam jangka panjang. Karena itu, persoalan yang muncul dalam satu periode pemerintahan tidak otomatis disebabkan oleh pemerintahan tersebut. Hubungan waktu bukan hubungan sebab-akibat.
Pemerintah tetap harus diuji, tetapi pada variabel yang berada dalam kewenangan dan pengaruhnya. Bukan sekadar apakah kemiskinan masih ada, melainkan apakah kebijakan menurunkannya. Bukan sekadar apakah pengangguran ditemukan, melainkan apakah kebijakan ekonomi menciptakan pekerjaan produktif. Bukan sekadar apakah infrastruktur dibangun, melainkan apakah infrastruktur itu menurunkan biaya ekonomi, membuka akses, memperluas pasar, meningkatkan produktivitas dan mendorong investasi.
Hal yang sama berlaku dalam menilai sebuah proyek pembangunan. Sebuah proyek tidak dapat disebut berorientasi politik atau pencitraan hanya karena memiliki bentuk fisik, membutuhkan anggaran besar atau menjadi perhatian publik. Penilaian semacam itu membutuhkan pembuktian mengenai tujuan kebijakan, kebutuhan yang dijawab, penerima manfaat, biaya, manfaat dan dampaknya terhadap perekonomian daerah. Tanpa ukuran tersebut, evaluasi kebijakan mudah bergeser menjadi atribusi terhadap motif. Dalam kebijakan publik, motif tidak dapat menggantikan bukti.
Pembangunan karena itu tidak dapat dinilai hanya dari keberadaan proyek. Sebuah proyek tidak otomatis baik karena selesai dibangun, tetapi juga tidak otomatis buruk karena berbentuk fisik. Ukurannya adalah fungsi dan dampaknya. Jalan, konektivitas, infrastruktur digital, air bersih, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta pelabuhan merupakan bagian dari ekosistem kesejahteraan apabila mampu memperkuat akses dan produktivitas. Pembangunan fisik dan manusia harus dihubungkan dalam satu desain yang menghasilkan outcome.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: