Jambitv.co, Tebo - Pengadilan Negeri Tebo menyidangkan Perkara Kasus Pembunuhan Sadis dengan terdakwa Zuhdi Adison. Sidang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penunutut Umum atau JPU Kejari Tebo.
Dalam Sidang yang dipimpin Wakil Ketua Pn Tebo Rintis Chandra sebagai Hakim Ketua. Kemudian hakim anggota Silva Da Rosa dan Fadil. Jaksa Penuntut Umum Kejari Tebo menuntut terdakwa dengan tuntutan kurungan 15 tahun penjara. Karena perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 338 tentang pembunuhan. BACA JUGA:Ini Alasan Zuhdi Adison Tega Habisi Nyawa Muklis “Pembunuhan 338 dan ancaman maksimal 15 tahun dan tadi dibacakan tuntutan dengan ancaman maksimal,” Kata Sefri Hendra Kasi Pidum Kejari Tebo. Alasan tuntutan maksimal yang dilakukan JPU, karena perbuatan terdakwa tergolong sadis. Karena terbukti saat rekonstruksi, terdakwa menghabisi nyawa korban Muklis dengan senjata tajam. Dan diayunkan berulang kali ke bagian leher korban hingga nyaris putus. Sementara itu, usai penyampaian tuntutan oleh JPU Kejari Tebo, majelis hakim menunda sidang ini. Dan menjadwalkan kembali pada Selasa depan 11 Juni 2024 dengan agenda pledoi. BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Muklis Ditangkap di Kabupaten Tanjab Barat, Begini Penjelasan Kapolres Tebo Motif Pelaku BACA JUGA:Tim Sultan Polres Tebo Juga Mengamankan Kakak Pelaku Pembunuhan MuklisTerdakwa Kasus Pembunuhan Sadis di Tebo Dituntut 15 Tahun Penjara
Rabu 05-06-2024,09:15 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 05-12-2024,15:14 WIB
Pilgub dan Pilbup Tebo 2024: Pasangan Al Haris-Sani dan Agus-Nazar Menang Telak
Kamis 21-11-2024,10:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Jambi Desak Tindak Lanjut Konflik Gajah-Manusia di Tebo Setelah Memakan Korban Jiwa
Rabu 20-11-2024,11:22 WIB
Polres Tebo Kerahkan Ratusan Personil, Dibackup Polda Jambi untuk Amankan Pemungutan Suara Pilkada
Rabu 20-11-2024,10:31 WIB
BKSDA Jambi Temukan Kawat Listrik di Jalur yang Dilalui Gajah
Senin 18-11-2024,09:29 WIB
Bujang Lebar Ditemukan Tak Bernyawa 500 Meter dari Lokasi Hilang di Sungai Batanghari
Terpopuler
Jumat 07-02-2025,09:55 WIB
Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Anggota Polres Batanghari Dipecat Tidak Hormat
Jumat 07-02-2025,10:01 WIB
Truk Batubara Tabrak Tronton di Jalan Lintas Bajubang-Tempino, Sopir Truk Nyaris Terjepit
Jumat 07-02-2025,09:46 WIB
Perjuangkan Nasib Honorer, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB
Jumat 07-02-2025,09:51 WIB
Bantah Kapal Wisata di Kerinci Terbengkalai, Gubernur Al Haris : Rusak, Perbaiki!
Jumat 07-02-2025,10:17 WIB
Rekonstruksi Boss Narkoba Helen Diding Digelar, 25 Adegan Diperagakan di 2 Lokasi
Terkini
Jumat 07-02-2025,10:17 WIB
Rekonstruksi Boss Narkoba Helen Diding Digelar, 25 Adegan Diperagakan di 2 Lokasi
Jumat 07-02-2025,10:01 WIB
Truk Batubara Tabrak Tronton di Jalan Lintas Bajubang-Tempino, Sopir Truk Nyaris Terjepit
Jumat 07-02-2025,09:55 WIB
Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Anggota Polres Batanghari Dipecat Tidak Hormat
Jumat 07-02-2025,09:51 WIB
Bantah Kapal Wisata di Kerinci Terbengkalai, Gubernur Al Haris : Rusak, Perbaiki!
Jumat 07-02-2025,09:46 WIB