Jambitv.co, Tebo – Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang kian marak di kabupaten Tebo, direspon Kapolres AKBP I Wayan Artha Ariawan dengan menerjunkan pasukan gabungan. Tim yang terdiri dari Polres Tebo, TNI, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Tebo ini bergerak menyusuri dusun Margodadi, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay.
Namun sayangnya, dalam razia yang langsung dipimpin Kapolres Tebo ini, petugas lagi-lagi tidak berhasil mengamankan satu orang pun pelaku penambang emas. Petugas hanya mendapati alat-alat yang biasanya digunakan untuk aktivitas peti. Alhasil, ada 11 rakit yang dimusnahkan dengan cara dibakar agar pelaku tidak bisa menggunakan kembali.
BACA JUGA:Belasan Rakit PETI di Tebo Dibakar Tim Gabungan
Meski tidak berhasil menangkap tangan para pelaku Peti, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku. Kasus ini pun akan ditindak lanjuti ke proses penyidikan.
“Kurang lebih ada 11 rakit yang kami temukan, namun para pelaku nihil pada saat itu. Kami sudah mendapatkan informasi terkait dengan identitas, saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Tebo.