Jambitv.co, KotaJambi – Dalam operasi pemberantasan narkotika yang digencarkan Satres Narkoba Polresta Jambi, Polisi menemukan adanya bangunan di Selincah yang dijadikan basecamp untuk pesta narkoba. Atas temuan tersebut, Polisi langsung melakukan penyegelan.
Tidak hanya itu, berdasarkan laporan masyarakat, Polisi juga menemukan satu lokasi yang biasa dijadikan tempat transaksi narkoba. Tepatnya di belakang JNT tidak kawasan Selincah, kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Bangunan tersebut juga langsung dilakukan penyegelan oleh petugas.
Dalam operasi di 2 lokasi ini, Polisi juga mendapati beberapa kemasan bekas narkotika. Polisi juga sempat mengamankan 2 orang yang dicurigai di luar lokasi. Untuk melakukan penyelidikan lebih dalam, Polisi mengamankan 2 orang beserta sejumlah barang bukti tersebut ke Polresta Jambi.
BACA JUGA:BNNP Jambi Ungkap Basecamp Narkoba di Depan Kampus Unja, Tangkap 3 Orang Penjual Sabu
“Pertama ada informasi diduga sebagai Basecamp di wilayah Selincah dan telah kita lakukan Police line. Kemudian di JNT, di belakang JNT itu berdasarkan informasi masyarakat, disana ada transaksi narkoba. Jadi kita police line juga tempat dan lokasi disana, supaya tidak dijadikan lagi untuk tempat transaksi narkoba,” ujar Kompol Johan Christy Silaen, Kasatres Narkoba Polresta Jambi.
Kompol Johan juga menjelaskan, selain 2 tempat tersebut, pasukannya juga melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam. Seperti tempat karaoke Master Piece, Inul Vista dan di Dragon Pub and Karaoke.
BACA JUGA:Polisi Amankan 18 Paket Sabu Dalam Penggebekan Basecamp Narkoba di Desa Kemingking
Dari hasil pemeriksaan, Kompol Johan menyebut, ada 2 orang yang diamankan dari Master Piece karena berdasarkan hasil tes urine, keduanya terindikasi mengkonsumsi narkoba.
“Tempat ketiga kita juga periksa di Master Piece dan kita temukan ada 2 orang yang urine nya positif, nanti kita lakukan pembinaan dan segala macam. Kemudian ada juga pemeriksaan di Inul Vista dan Dragon Pub and Karaoke,” pungkas Kompol Johan Christy Silaen.