Jambitv.co, Sarolangun - Setelah menjadi DPO kurang lebih hampir 1 bulan. Pelaku penikaman yang berujung pembunuhan terhadap korban Azwen. Warga Desa Kampung Tujuh Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku adalah Rozi yang ditangkap saat kabur dari kejaran polisi ke wilayah Kabupaten Siak Provinsi Riau. Tersangka sebelumnya juga pernah mendekam di jeruji besi atas kasus Tindak Pidana Pencurian. Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya mengatakan, kejadian ini bermula saat keduanya sama sama dalam kondisi mabuk karena mengkonsumsi alkohol. Sehingga terjadi perdebatan dan saling tersinggung. BACA JUGA:Sebelum Di Temukan Tewas Dengan Luka Tusuk, Korban Sempat Mabuk Dan Mengaku Kebal Kemudian pelaku nekat mengambil pisau dan langsung menikam korban. Yang saat itu korban juga sempat mengaku kebal. “Ini terjadi antar teman, tetapi karena dibawah pengaruh alkohol, akibat pengaruh alkohol tidak fokus, bicara ngelantur dan terjadi ketersinggungan maka terjadilah peristiwa ini,” Kata Akbp Budi Prasetya Kapolres Sarolangun. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Junto Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 hingga 15 Tahun Penjara. BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Santri di Tebo Divonis 7,5 Tahun Penjara, Jaksa Belum Terima Putusan HakimKabur Ke Siak, Rozi Tersangka Kasus Pembunuhan di CNG Akhirnya Ditangkap
Selasa 21-05-2024,10:03 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-10-2025,10:51 WIB
6 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Minta Antar Ditangkap Polisi
Selasa 23-09-2025,12:48 WIB
Kapolri Medahului atau Melawan Presiden?
Senin 15-09-2025,13:46 WIB
Senapan Angin Jadi Senjata Maut, Warga Tebing Tinggi Ditembak hingga Tewas
Kamis 04-09-2025,15:29 WIB
Penyalahgunaan Beras SPHP, Polisi Mengungkapkan Terjadi Kekurangan Berat Beras
Sabtu 30-08-2025,14:10 WIB
Situasi Demo Kembali Memanas, Kapolresta Jambi Himbau Aksi Damai
Terpopuler
Sabtu 11-10-2025,11:27 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Rp105 Miliar, Sidang Ungkap Cikal Bakal PT PAL
Sabtu 11-10-2025,11:11 WIB
Resmi Dilantik, Ribuan PPPK Siap Dukung Program Pemerintah Kabupaten Merangin
Sabtu 11-10-2025,11:34 WIB
Modus Bantuan Sosial, Lansia di Kayu Aro Jadi Korban Dugaan Penculikan dan Perampokan
Sabtu 11-10-2025,11:48 WIB
Proyek Rp80 Miliar Terancam, Rekanan Akui Setor Miliaran untuk Uang Ketok Palu Kota jambi
Sabtu 11-10-2025,10:57 WIB
Pelaku Curanmor Gunakan Uang Hasil Jual Motor Untuk Sabu Dan Judi Online
Terkini
Sabtu 11-10-2025,11:48 WIB
Proyek Rp80 Miliar Terancam, Rekanan Akui Setor Miliaran untuk Uang Ketok Palu Kota jambi
Sabtu 11-10-2025,11:34 WIB
Modus Bantuan Sosial, Lansia di Kayu Aro Jadi Korban Dugaan Penculikan dan Perampokan
Sabtu 11-10-2025,11:27 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Rp105 Miliar, Sidang Ungkap Cikal Bakal PT PAL
Sabtu 11-10-2025,11:18 WIB
Polres Kerinci Selidiki Dugaan Asusila oleh Staf Desa terhadap Perempuan Disabilitas
Sabtu 11-10-2025,11:11 WIB