Kurir Narkoba Asal Medan Diamankan Polisi di Dalam Bus PT Rapi, Ketahuan Kantongi Pil Ekstasi

Rabu 15-05-2024,17:25 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Rudiansyah

Jambitv.co - Seorang kurir narkoba pil ekstasi  berinisial SP (24) diamankan Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi saat sedang berada di dalam Bus PT Rapi, pada Selasa (14/5/2024) malam.

Kurir ini berhasil diamankan saat Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pemeriksaan pada mobil Bus yang ia tumpangi hendak menuju ke Kota Jambi.

Saat itu, Tim Gabungan menghentikan Bus Pt Rapi tersebut kemudian melakukan pemeriksaan pada penumpang.

Sehingga saat giliran kurir itu diperiksa, polisi menemukan barang bukti narkoba ekstasi itu di dalam kantong celana miliknya.

Saat dikeluarkan, tampak ada satu kantong berwarna pink, dan setelah dibuka ternyata isinya pil ekstasi.

Setelah dihitung oleh petugas, dalam kantong itu sedikitnya ada enam bungkus pil ekstasi.

Kemudian setelah itu, kurir tersebut tak dapat lagi mengelak sehingga langsung diamankan ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubbid III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi mengatakan, jumlah pil ekstasi yang diamankan tersebut sebanyak 300 butir.

"Itu asalnya dari Medan, tujuannya ke Kota Jambi," katanya, Rabu (15/5/2024).

Menurut pengakuan kurir saat diperiksa polisi, dirinya hanya selaku kurir untuk mengantarkan narkoba tersebut ke Kota Jambi.

"Dia disuruh bosnya berinisial AB. Kalau pengakuannya bosnya itu berada di Kamboja," tuturnya.

Kata Sanusi, kurir yang diamankan ini diberi upah sebesar Rp 4 juta, namun saat ini baru 1 juta yang ia terima karena.

Lebih lanjut dikatakannya, hasul dari pemeriksaan yang dilakukan, saat ini pihak Ditresnarkoba mendapatkan alamat dan nama penerima pil ekstasi itu di Kota Jambi.

"Kita akan cari tahu dulu, alamat ini benar atau palsu," sebutnya.

Tidak hanya itu, saat ini Ditresnarkoba Polda Jambi juga sedang mencari informasi terkait bis berinisial AB yabg yang katanya berada di Kamboja.

Kategori :