Jambitv.co, Jambi - Sebanyak 1.860 tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, hasil rekrutmen 2023 secara resmi menerima SK pengangkatan. SK ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Bertempat di lapangan kantor Gubernur Jambi pada Selasa pagi 7 Mei 2024, sebanyak 1.860 tenaga PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Jambi rekrutmen 2023 secara resmi menerima SK pengangkatan. SK diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris. Ia berharap para tenaga PPPK ini dapat melahirkan kinerja yang berprestasi utamanya dalam bidang pendidikan.
BACA JUGA:Pemkot Sungai Penuh Buka Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2024 Untuk 2.922 Orang
Selain itu, Al Haris juga menegaskan komitmen pemprov dalam memberi dukungan kepada para PPPK. Salah satunya dalam hal masa kerja. Dimana pada dasarnya masa kerja hanya 5 tahun namun akan diupayakan terus diperpanjang hingga masa pensiun. Pemerintah juga akan mengupayakan semua tenaga PPPK untuk dapat di angkat menjadi ASN.
“Agar semua P3K kita ini disamakan dengan ASN sebab mereka juga punya persyaratan yang sama dengan ASN bahkan mereka sudah lebih dahulu mengabdi didaerahnya, sudah puluhan tahun mengabdi didaerah masing-masing, disekolah masing-masing. Artinya negara sudah pantas menghargai mereka. Bapak Ibu tidak usah ragu-ragu memang ini seyogyanya 5 tahun pertama tetapi negara sudah menyiapkan. Insya Allah akan diperpanjang sampai masa usia pensiun," ujar Al Haris.
Tidak hanya itu, dukungan pemerintah pada tenaga honorer juga akan terus ditingkatkan. Salah satunya dengan membuka kembali rekrutmen PPPK pada tahun 2024. Dimana setidaknya pada tahun ini, pemerintah provinsi jambi mengusulkan sebanyak 1.500 kuota PPPK.