Polisi Sudah Periksa 3 Saksi Dari KS Bara Terkait Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi

Rabu 03-04-2024,09:27 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Kota Jambi - Polda Jambi sudah berhasil menangkap dua tersangka pengrusakan Kantor Gubernur Jambi. Yang terjadi pada saat demo sopir batu bara beberapa waktu lalu, kedua tersangka yang diamankan yakni sk dan ars. 

Sementara itu terkait kasus ini, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan. Pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi dari ks bara, ketiga saksi yang diperiksa tersebut merupakan pengurus di KS Bara. 

Meski demikian kata andri, kemungkinan nantinya dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan ada keterangan dan bukti baru. Maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dari Ks Bara.

BACA JUGA:Tersangka Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Mengaku Terprovokasi, Polisi Buru Provokator

“Terkait masalah Ks Bara sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pengurus KS bara, dan mereka saat ini masih sebagai saksi. Nanti dengan pemeriksaan dari tersangka yang kita amankan akan ditemukan keterangan dan bukti baru, dan kita bisa melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dari ks bara,” Kata Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi.

Kombes Pol Andri juga menjelaskan, meski sudah ada tersangka yang diamankan dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari ks bara. Pihaknya belum dapat mengetahui siapa otak dibalik ini semua. Sehingga saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui dalan dari aksi pengrusakan kantor gubernur tersebut.

BACA JUGA:Polda Jambi Terbitkan Surat DPO Untuk 5 Tersangka Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Kategori :