Polda Jambi Terbitkan Surat DPO Untuk 5 Tersangka Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Polda Jambi Terbitkan Surat DPO Untuk 5 Tersangka Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Polda Jambi Terbitkan Surat DPO Untuk 5 Tersangka Perusakan Kantor Gubernur Jambi-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi – Setelah berhasil meringkus 1 tersangka kasus perusakan kantor Gubernur Jambi inisial SK. Kali ini Polda Jambi secara resmi menerbitkan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk 5 tersangka lainnya.

Plh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution mengatakan, surat Daftar Pencarian Orang untuk 5 tersangka sudah resmi diterbitkan dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. 

“Untuk 5 orang yang DPO itu dari Ditreskrimum sudah mengeluarkan surat perintah Daftar Pencarian Orang dan akan ditindaklanjuti sesegera mungkin,” tegas Kompol Amin Nasution.

BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap 1 Tersangka Pengrusakan Kantor Gubernur, Sekarang Masih Buru 5 Tersangka Lagi

Selain itu, untuk 5 DPO ini identitasnya juga sudah disebar ke setiap Polres yang ada di wilayah hukum Polda Jambi. Hal itu dilakukan agar siapapun yang melihat salah seorang tersebut bisa langsung diinformasikan agar dapat segera diamankan.

Sebagaimana ddiberitakan sebelumnya, saat ini polisi baru menangkap 1 orang tersangka perusakan kantor gubernur berinisial SK. Tersangka sudah ditahan dan sedang menjalani penyidikan. 

Selain itu, Polda Jambi juga memburu sejumlah pelaku lainnya yang identitas terduga pelakunya sudah dikantongi. 

Dalam kasus ini, Polda Jambi juga telah memanggil 4 saksi dari pihak Komunitas Sopir Angkutan Batu Bara (KS BARA), hanya saja masih mangkir dari panggilan penyidik. Berikutnya Polda Jambi akan melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap para saksi yang mangkir dari panggilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: