Kendaraan Dinas Terjaring Razia Gabungan, Pemkab Tebo Surati OPD Agar Disiplin Bayar Pajak

Kamis 21-03-2024,10:50 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Tebo - Pasca ditemukannya kendaraan dinas yang teraring razia gabungan oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Muara Tebo dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo akan menyurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Kabupaten Tebo.

Asisten I Setda Tebo Sindi mengatakan, surat yang akan dilayangkan bertujuan agar pengguna kendaraan dinas, lebih tertib dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan. Karena, uang untuk membayar pajak kendaraan telah di anggarkan setiap tahunnya.

"Kita minta penggguna kendaraan untuk disiplin dalam membayar pajak kendaraan," ungkapnya, Rabu (20/3/2024).

BACA JUGA:SIAP PAK,,, Operasi Patuh 2023 Dimulai, 500 Personel akan Razia Kendaraan Anda

Selain itu juga, pajak yang dibayarkan masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tebo untuk pembangunan. Untuk itu, diharapkan pengguna kendaraan ataupun bendahara masing-masing OPD bayarkan pajak sesuai waktunya.

Sementara itu, UPT Samsat Muara Tebo dan Satlantas Polres Tebo, sebelumnya melakukan razia gabungan di pintu masuk komplek perkantoran Bupati Tebo sejak hari Senin hingga Selasa.

"Pada hari pertama ada 18 kendaraan dan hari kedua ada 10 kendaraan," tutupnya.

BACA JUGA:Belasan Kendaraan Mati Pajak Terjaring Razia Gabungan

Kategori :